Pansus Soroti PAD Kota Ternate Tak Capai Target

Ketua Pansus DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif.

TERNATE-pm.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ternate bakal mengevaluasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota Ternate (Pemkot) tahun 2022.

Langkah itu diambil setelah sidang paripurna pengesahan panitia khusus (Pansus) DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)  Wali Kota Ternate, Tahun 2022.

Ketua Pansus DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif mengatakan bahwa, lembaga legislatif memiliki tugas pengawasan, makan akan mengevaluasi bagaimana pertanggungjawaban APBD tahun 2022 Pemkot.

"Apakah itu terimplementasi secara baik atau tidak," ujarnya, Selasa (14/3/2022) kemarin.

Kata Nurlaela, dari hasil pemantauan sekilas pada saat laporan pertanggungjawaban Wali Kota Ternate, yang menjadi fokus DPRD ialah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Di mana dalam capaian pada 2022 hanya berkisar 60 persen lebih.

"Artinya kita akan sinkronkan dengan dokumen-dokumen yang lain. Misalnya target di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2022 itu berapa, kita lakukan komparasi dengan tahun-tahun sebelumnya," tutur Nela sapaan akrab dia.

Nela juga mempertanyakan, mengapa capaian PAD hanya diangka 62%, tidak bisa mencapai angka 100%.

"Apakah itu ada kendala terhadap objek sumber pendapatan baik itu retribusi, pajak dan sumber-sumber PAD lain yang belum dilakukan optimalisasi secara baik oleh pemerintah kota atau seperti apa?,” tanya Nela.

Lebih lanjut ia menambahkan, pansus juga akan melihat bagaimana aspek pelayanan-pelayanan publik.

"Seperti layanan kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur di tiga pulau terluar. Selain itu, bagaimana dengan keberpihakan terhadap kebijakan anggaran, baik delapan kecamatan di Kota Ternate," bebernya.

Menurut Politisi Partai Nasdem itu, semua akan didorong melalui pansus, sebagai bagian dari rekomendasi DPRD untuk perbaikan di tahun anggaran berikutnya, 2023. Karena tahun ini, baru memasuki triwulan ke-I, Maret 2023.

"LKPJ itu awal tahun diharapkan, supaya di triwulan ke II dan III anggaran 2023 ini paling tidak dengan adanya rekomendasi pansus terhadap hasil kerja pemerintah, harusnya ini menjadi evaluasi dan catatan serius,” tukas Nela.

Komentar

Loading...