TERNATE-PM.com, Tim Gugus Tugas Penanganan Corona Virus (Covid-19) Provinsi Maluku Utara (Malut), mengumumkan pasien terkonfirmasi positif corona 02 dinyatakan sembuh. Hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan swab test kedua di laboratorium.

Jubir Penanganan Covid-19 Provinsi Malut, dr Rosita Alkatiri dalam konferensi pers, Rabu (15/4/2020) sore tadi menyampaikan, bahwa hasil pemeriksaan terhadap pasien 02 dinyatakan negatif, sehinga pasien 02 dinyatakan sembuh dari Covid-19.

“Pada hari ini juga kami telah menerima hasil laboratorium dari LLBM Makassar dengan hasil 2 kali pemeriksaan laboratorium pada pasien covid 02, hasilnya negatif sebanyak 2 kali, sehingga yang bersangkutan dinyatakan sembuh,” ungkap Rosita.

Lanjut Rosita, langkah selanjutnya tim akan akan berkoordinasi dengan gugus tugas kabupaten/kota, khususnya tempat kedua pasien yang telah sembuh, dan akan dipulangkan. Dan sebelum dipulangkan pasien 02 dua harus menerima surat sehat dari RSUD Chasan Boesoure (Ris/red)