Pemkot Batasi Pergerakan Orang Hingga Pukul 9 Malam

Sekkot Ternate Thamrin Alwi

TERNATE-PM.com, Sekretaris Kota Ternate Tamrin Alwi meluruskan maklumat bersama dalam penanganan Corona Virus (Covid-19) di Kota Ternate, terutama batas jam kerja malam hingga pukul 21.00 WIT (09:00) . “Ini bukan soal pembatasan waktu kerja, namun hanya membatasi pergerakan orang saja,” kata Sekkot Ternate Thamrin Alwi.

Lanjutnya, pada uji coba hari pertama, yakni pembatasan gerakan masyarakat pada jama 12 malam. Namun, setelah jam 12 itu bersih dan tidak ada aktivitas lagi. “Dan tadi malam (kemarin malam)  jam 10 kita kembali melakukan ujicoba. Ternyata masih ada orang yang tetap nongkrong, sehingga tidak ada langkah lain, maka kita ambil langkah itu, membatasi orang melakukan aktivitas malam. Jika tidak mengambil langkah itu, maka kita bakal sulit dalam menghindari orang dalam berkerumunan dalam jumlah banyak," ujarnya.

Ia mengaku, untuk membatasi orang dalam aktifitas malam paling efektif di jam 10 malam. "Maksimalnya di jam 10, namun untuk karyawan di jam 9 sudah bersiap-siap agar pas jam 10 sudah bisa pulang," katanya. Langkah yang diambil saat ini dengan tujuan, agar masyarakat lebih banyak melakukan aktivitas di rumah dibandingkan dengan aktivitas di luar rumah.

Pengawasan tersebut terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan. "Jika ada warga yang menyalahi ketentuan yang telah di tetapkan maka pemerintah hanya dapat memberikan imbawan," tutupnya. (Cha/red)

Komentar

Loading...