Pemkot Ternate Belum Kantongi Ijin Gojek dan Grab
TERNATE-PM.com, Kehadiran Ojek Online di Kota Ternate terus mendapatkan penolakan keras dari para tukang Ojek Pangkalan. Mereka mengeluhkan pendapatan mereka yang berkurang karena kalah bersaing. Tepatnya hari Senin, (16/12/2019) siang tadi, puluhan ojek pangkalan yang tergabung dalam Paguyuban Pengemudi Ojek Pangkalan, melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Ternate.
Puluhan driver ojek pengkalan di Kota Ternate melakukan konvoi menuju gedung
Kantor Walikota setelah dari kantor DPRD kota Ternate dengan membawa spanduk penolakan keras terhadap ojek online yang
telah beroprasi selama ini. "Kita datang ke sini meminta kepada Pemerintah Kota Ternate dan Pak
Dewan untuk menghentikan aktifitas ojek online karena sudah merugikan kita,"
teriak para pengemudi ojek pangkalan saat melakukan aksi.
Sementra itu terkait ijin Opersional Gojek Online dan Grab di Ternate, Asisten II Pemkot Ternate, Bahtiar Teng menyampaikan, Pemerintah Kota Ternate belum mengantongi izin Operasionalnya. “ soal ijin dari Gojek dan Grab Pemkot belum mengantongi ijin opersionalnya”, Ujar Bahtiar saat hering dengan masa Aksi.
Lanjut Bhatiar, pada prinsipnya pemerintah Kote Ternate berterima kasih kepada masa aksi yang sudah menyampaikan aspirasinya. Pihaknya sudah bacakan tiga tuntutan yang disampaikan oleh masa Aksi. “kami sudah berkoordinasi dengan pak asisten III Pemkot memang ternyata belum ada ijin yang di kantongi oleh gojek, saya cek di dinas perhubungan sampe hari ini memang belum ada ijin", ungkapnya.
Menyikapi tuntan massa aksi, Dalam waktu dekat pemerintah kota akan memfasilitasi pertemuan para pihak dan Wali Kota Ternate, untuk membicarakan masalah dikeluhkan para tukang Ojeg Pangkalan, sehingga dapat problem ini segara diselesaikan oleh pemerintah Kota Ternate.“saat ini Pak Wali Kota Ternate dan Sekretaris Daerah (Sekda) sementara berada di luar daerah sampe hari ini belum kembali,tetapi kami tetap bersedia untuk menerima keluhan yang disampaikan oleh teman-teman massa aksi, supaya kita semua tahu persis status hukum (ijinnya) seperti apa sehingga nanti dari situ kita ambil keputusan yang tentunya tidak merugikan kita semua”, tutupnya. (Cr02/red)
Komentar