Pemkot Ternate Tindaklanjut Edaran Mendagri

TERNATE-PM, Menindaklanjuti surat edaran Mentri Dalam Negeri (Mendagri), terkait gugus tugas guna memutus mata rantai penyebaran pandemic virus Corona atau Covid-19, maka Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Kamis (02/04), menggelar rapat gugus tugas yang dihadiri Kapolres Tenate Azhari Juanda, Sekretaris Kota Ternate Tamrin Lawi dan OPD lainnya.
Wakil Ketua satua gugus tuga Kota Ternate, AKBP Azhari Juanda,
saat diwawancarai sejumlah wartawan usai rapat, mengatakan, menindaklanjuti
edaran Mendagri itu, maka setiap pemerintah daerah, baik Provinsi dan
Kabupaten Kota dapat membentuk satuan gugus tugas yang ketua langsung
Kepala daerah dan wakilnya adalah Kapolres dan Dandim.
“Tujuan rapat ini merupakan, bentuk struktural organisasi, agar
dengan adanya struktur organisasi yang jelas, maka pembagian tugasnya juga menjadi
jelas, sehingga penanganan virus Corona ini juga terukur,” ungkapnya.
Menurutnya Azhari, yang juga Kapolres Ternate ini, setiap kerja
harus memiliki target yang real dan tidak ada penambahan targert, sehingga
koita bisa optimis melewati masa sulit seperti ini.
"Target penangan ini sendiri hingga 29 Mei nantinya, saya
yakin jika semua kerja dengan melakukan kerja yang sungguh-sungguh dari bahwa
hingga level atas, dan jika ada dukungan dari masyarajat saya yakin target ini
akan tercapai," paparnya
Azhari mengaku, hingga
saat ini pemerintah pusta belum menerbitkan zona karantina wilayah, sehingga
pihaknya hanya menerapkan pembatasan sosial berskala besar. "Seperti Rumah
makan kita tasi jam oprasionalnya, harus melakukan pisical distancing, prilaku
hidup bersih, dan jaryawan harus memenuhi proyokol kebersihan di rumah
makan," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Kota
Ternate Tamrin Alwi, saat ditanya terakit keluhan petugas di lapangan
yang tidak mendapatkan honor tambahan, Tamrin mengaku, bahwa honor-honor tanaga
medis tetap dibayar.
"Tetap diberikan sesui dengan
ketentuan standar nasional, dan itu sudah diberikan dilapangan, semuanya pasti
dapat," sebutnya.
Sementara besaran nominal yang ba
diterima, Thamrin mengaku belum mengetahui pasti. Meskipun demikian angka sudah
ditetapkan badan penanggulangan bencana nasional dan sudah ada juknisnya.
"Jadi pengituhannya sehari makan, berapa kali jadi satu hari makan 3 kalau itu yang dihitung, dan suplemen vitamin juga diberikan, untuk antisipasi jangan sampai mereka yang menangani paseien malah mereka yang tumbang," jelas Thamrin. (cha/red)
Komentar