Penyebaran Virus Corona Batalkan Kunjungan Tim Kejagung

TERNATE-PM.com, Rencana staf khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) Repubik Indonesia mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut, Senin (16/3/2020), namun dibatalakan karena mengatisipasi penyebaran virus corona. Kedatangan itu terkait kesiapan pencanangan zona integrate Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokasi Bersiha dan Melayani (WBBM) Kejati Malut.
“Alasan mendasar itu karena antisipasi penyebaran virus corona membuat tim staf khusus Kejagung RI menunda untuk datang,” kata juru bicara Kejati Malut Zul Asfi Siregar kepada wartawan.
Menurut Siregar, penundaan kedatangan tim itu kejagung itu diperkuat dengan intruksi kepala Kejaksaan Agung RI agar seluuruh jajaran jaksa menunda sementara waktu perkumpulan atau rapat yang melibatkan banyak orang. Hal ini sebagai bentuk antisipasi sespek atau wabah penyebaran virus corona yang saat ini melanda Indonesia.
Penundaan ini juga tidak dibatasi waktu tidak ditentukan yang artinya menunggu kondisi penyebaran virus ini sampai reda. Kendati demikian, Siregar mengaku hingga sejuah ini jajaran Kejati Malut belum mendapat informasi jaksa yang terpapar virus tersebut. “Kalau sudah ada informasinya kita sudah kantongi. Jadi jajaran Kejati Malut Alhamdulillah sejuah ini beluam ada ” ujar Siregar seraya menambahakan Kejati. (nox/red)
Komentar