Soal Tata Ruang, Peran Masyarakat Kota Ternate Dinilai Minim

DCIM100MEDIADJI_0090.JPG

Ternate-PM.com, Kepala
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate Risval Tri
Budiyanto, menilai peran masyarakat masih minim dalam pengelolaan dan penataan di
Kota Ternate.

Risval Budiyanto, saat di temui di ruang kerjanya Kamis,
(17/10/2019) mengatakan, sesungguhnya tujuan utama dari penataan ruang adalah
mewujudkan ruang wilayah yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan. Dengan
demikian maka perlunya kualitas rencana tata ruang kota yang baik, konsistensi,
adanya komitmen bersama, adanya peran serta masyarakat.

“Penataan Ruang harus ada kepedulian masyarakat dalam perencanaan
penataan ruang,”ujarnya.

Sebagai contoh pembangunan rumah di dalam berangka di jati,
dan pembangunan rumah masyarakat di kelurahan Tubo, padahal sudah dilarang,
karena dampak buruknya.

Menurutnya, menghadapi berbagai kompleksitas permasalahan
pembangunan ini diperlukan kesadaran dari pemimpin, dan masyarakat untuk secara
bersama-sama mengatasi tata kota yang lebih baik dan nyaman untuk ditinggali.

Aturan yang dibuat bukan kepentingan Pemerintah tetapi pekentingan
masyarakat juga, sehingga ada kerja sama yang harus dilakukan RT/RW bahkan kelurahan
sebagai unjung tombak Pemerintah dalam hal pengawasan pemukiman.

Pada tahap pemanfaatan ruang, bentuk peran masyarakat
dapat berupa masukan kebijakan pemanfaatan ruang, kerja sama pemangku
kepentingan (stakeholders). Sedangkan pada tahap pengendalian pemanfaatan
ruang, bentuk peran masyarakat dapat berupa masukan terkait arahan peraturan
zonasi, perizinan, insentif/disinsentif dan sanksi.

Serta memantau dan mengawasi pelaksanaan rencana tata ruang, pelaporan kepada instansi/pejabat berwenang atas dugaan penyimpangan yang dilakukan. (cr-02/red)

Komentar

Loading...