poskomalut, Kepolisian Sektor (Polsek) Ternate Selatan menjadwalkan pemeriksaan saksi kasus dugaan tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur.

Selain menjadwalkan pemeriksaan saksi, polisi juga telah meminta keterangan terhadap pelapor dan terlapor.

Ini disampaikan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Ternate Selatan, IPDA Fatmawati saat dikonfirmasi awak media, Selasa (22/7/2025).

IPDA Fatmawati mengatakan, dalam kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan pelapor serta terlapor sudah diminta keterangan.

“Pelapor dan terlapor sudah dimintai keterangan, sekarang kita jadwalkan pemeriksaan saksi-saksi,”singkat IPDA Fatmawati.

Diketehui, dalam kasus ini seoarang anak berinsial ARA menjadi korban kekerasan oleh pelaku A.

Laporan korban itu dibuktikan dengan Surat Tanda Terima Laporan (STPL) Nomor: STPL/27/VII/2025/Polsek Ternate Selatan tertanggal 14 Juli 2025.

Selain A yang diduga melakukan kekerasaan, Kakak dari A berinsial AMK alias Aco, oknum anggota polisi berpangkat Bripda juga diduga ikut terlibat.

Bripda Aco yang diketahui bertugas di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku Utara.

Mag Fir
Editor