Kapolres Ternate Himbau Ojek Pangkalan dan Sopir Bersabar
TERNATE-PM.com Massa Aksi Aliansi Forum Analisis Penerapan Hukum, Sopir Angkot dan Ojek Pangkalan Kota Ternate, yang menggelar aksi terkait penolakan kehadiran Gojek dan Grab di Ternate nampaknya dikawal ketat oleh pihak Kepolisian. Massa yang terdiri dari seluruh ojek pangkalan dan Sopir angkot di kota Ternate, menggelar aksi tuntutan di tiga lokasi yang berawal dari depan gedung RRI kemudian ke Kantor DPRD, dan berakhir di depan Kantor Walikota Ternate pada Senin, (16/12/2019).
Saat dikonfirmasi poskomalut.com , Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Ternate, AKBP Azhari mengatakan, personel yang diturunkan untuk mengawal aksi tersebut sekitar 275 orang yang tergabung dari Polres Ternate dan Sabhara Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut). Sejauh ini situasi dan kondisi di tiga titik lokasi unjuk rasa dapat berjalan aman dan tertib sampai selesai, serta tidak ada hal-hal yang dapat mengganggu aktivitas Bhabinkamtimnas. ” Situasional di lapangan aman terkendali dan tidak terjadi masalah yang tidak diinginkan bersama, sebelumnya ada gerakan tambahan dari beberapa massa aksi tetapi langsung cepat diselesaikan oleh petugas dan massa aksi,” ungkapnya.
Kapolres juga menambahkan, selain personil sejumlah 275 orang, adapun alat standar pengamanan yang digunakan untuk mengawal aksi damai yang dilakukan oleh gabungan Aliansi bersama tukang ojek pangkalan dan Sopir Angkot tersebut diantaranya Mobil Penmas, Raisa dan Water Canon. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan kedepannya sambil menunggu hasil rapat antara Pemerintah Kota (Pemkot) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, Kapolres juga menghimbau kepada Ojek pangkalan dan Sopir Angkot agar lebih bersabar dan menahan diri. ” Harapan saya kepada ojek pangkalan dan Sopir Angkot agar menahan diri terkait situasi ini, tentunya pihak pemkot dan DPRD akan mencari solusi yang terbaik agar tentunya tidak merugikan salah satu pihak. Apabila ada tindakan berlebihan yang melawan hukum pasca aksi yang dilakukan maka tetap akan berhadapan dengan hukum,” Tegasnya. (Cr01-red)
Tinggalkan Balasan