poskomalut, Polres Ternate klaim mengungkap peredaran narkoba jenis sabu dan ganja sepanjang  2025 dalam jumlah besar.

‎”Dari hasil penanganan perkara, pihak kami berhasil mengamankan berbagai jenis narkotika yang saat ini masih dalam proses hukum,” ‎ujar Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto dalam pres rilis akhir tahun, Rabu (31/12/2025).

Lanjut Kapolres, untuk kasus sabu, polisi mengamankan 180 sachet plastik bening kecil. Tiga sachet besar. Juga satu sachet sedang. Total berat 148,89 gram.

‎”Sebanyak 140,99 gram telah disita jaksa, sementara 7,9 gram diamankan di brankas Satres Narkoba. Kasus ini masih dalam tahap penyidikan dan belum P21,” katanya.

Sementara kasus ganja, Satres Narkoba menyita 291 sachet plastik bening kecil, enam sachet besar, satu sachet sedang, satu knalpot motor warna silver, serta satu botol plastik kecil, dengan total berat ±2.427,23 gram.

“Sekira 2.079,56 gram telah disita jaksa dan 347,67 gram disimpan di brankas Satres Narkoba. Kasus ini terdiri dari dua perkara dan belum dinyatakan P21,” ungkapnya.

Selain itu, polisi juga menangani tembakau sintetis dengan 28 sachet kecil, satu sachet besar, dan satu sachet sedang, total ±47,71 gram.

Rinciannya ±29,43 gram disita jaksa dan 18,28 gram diamankan di brankas Satres Narkoba. Perkara ini juga belum P21.

“Kami Polres Ternate terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Ternate demi menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tandasnya.

Mag Fir
Editor