Polsek KP3 Ahmad Yani Amankan 612 Miras di Pelabuhan

Sejumlah barang bukti yang diamankan pada bulan November

Kapolsek: Bulan November lebih meningkat

TERNATE-PM.com  Menjelang akhir tahun 2019,
Polsek KP3 Ahmad Yani mencatat sebanyak 612 miras yang di amankan sepanjang
bulan November kemarin di kawasan pelabuhan Ahmad Yani. Dari jumlah temuan ini,
Kota Ternate rupanya masih menjadi sasaran penyebaran Miras (Minuman Keras)
yang cukup tinggi melalui jalur laut.

Kapolsek Kesatuan Pengamanan dan Pengawasan Pelabuhan (KP3) Ahmad Yani, Iptu Wahyudi Susanto Diba saat dikonfirmasi poskomalut.com , pada Kamis, (05/12/2019) mengatakan, data terakhir penangkapan miras oleh personil Polsek pelabuhan KP3 Ahmad Yani sebanyak 612 miras dengan ukuran dan kemasan yang berbeda. " Miras yang sudah Kami amankan di gudang KP3 Ahmad Yani pada bulan November kemarin itu diantaranya 155 botol aqua besar ukuran 150 ml, 44 botol aqua sedang ukuran 600 ml, 387 kantong plastik ukuran 600 ml, 2 kantong plastik ukuran 10 liter miras jenis cap tikus, dan 24 botol ukuran 325 ml jenis bir hitam," terangnya.

Wahyudi juga menambahkan dari hasil razia yang dilakukan sepanjang bulan November, minuman beralkohol ini tidak ditemukan pemilik ketika petugas mendapatkannya. Barang bukti sebanyak itu sementara sedang ditampung di gudang Polsek KP3 Ahmad Yani untuk nanti dimusnahkan secara bersama pada akhir bulan Desember ini. " Miras yang sudah kita amankan tidak ditemukan pemiliknya, sebagian besar juga barang yang datang hanya dititipkan saja begitu di atas kapal tanpa pemiliknya, karena kita melakukan razia ini kan di atas-atas kapal yang tiba maupun berangkat dari pelabuhan Ternate dan seperti itulah yang kami temukan. Kebanyakan miras ini didatangkan dari Bitung, Manado dan Halmahera," ungkapnya. Dari hasil yang didapatkan petugas KP3 Ahmad Yani pada bulan November lebih meningkat dibandingkan bulan-bulan sebelumnya, untuk itu dirinya  mengimbau kepada masyarakat agar berhenti mengonsumsi minuman keras karena dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. " Kepada masyarakat agar jauhi miras apalagi moment-moment akhir tahun menjelang natal dan tahun baru banyak pada yang merayakan secara berlebihan dengan mengonsumsi miras, hal ini yang bisa mengakibatkan keributan, kerawanan, bisa juga konflik sosial berupa perkelahian, kecelakaan lalu lintas, dan lain-lain pada kalangan masyarakat maupun pelajar. Kepada pemilik miras agar berhentilah Anda untuk mengirim miras ke pulau Ternate karena kami tidak akan pernah berhenti untuk berantas minuman beralkohol ini," tegasnya. (Cr01-red)

Komentar

Loading...