Polsek Talbar Amankan Miras Jenis Captikus

TALIABU-PM.com, Anggota piket sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT), sift C Polsek Taliabu Barat, dibawa Pimpinan Bintara Pengawas (Bawas) Sift C Aiptu. M Iksan berhasil mengamankan minuman keras (Miras) jenis captikus sebanyak 1 Jiregen 20 liter dan 24 botol yang dikemas dalam botol aqua ukuran 600 ml di desa Wayo, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu.
Kapolsek Taliabu Barat, AKP. Said Aslam, S.I.K kepada media ini mengatakan, miras jenis captikus ditemukan saat melakukan razia disalah satu kios milik Laite di Desa Wayo, Kecamatan Taliabu Barat, pada sabtu (14/3/2020) malam.
"Miras jenis
cap tikus tersebut kemudian dibawa ke Mako Polsek Talbar, Polres Kepsul untuk
diamankan, sedangkan Penjual diberi peringatan tertulis agar penjual tidak
kembali menjual minuman Keras tersebut," jelasnya.
Dijelaskan, dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas serta menjelang Pilkada serentak 2020 telah memerintahkan kepada seluruh Personil Polsek Talbar untuk merazia minuman keras jenis Cap Tikus dan para penjual diberikan peringatan keras agar tidak kembali menjual minuman keras (Cap tikus). "Saya sudah memerintahkan kepada personil untuk melakukan rajia minuman keras dan apabila ditemukan penjualnya diberikan peringatan keras agar tidak kembali menjual miras," tegasnya. (Cal/red)
Komentar