Proyek Fiberglass 1,5 GT di Sangowo Morotai Dipersoalkan
MOROTAI-PM.com, Proyek pembuatan kapal tangkap fiberglass seberat 1,5 GT dari Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Pulau Morotai tahun 2019 ternyata di permasalahkan pengurus koperasi desa Sangowo, Kecamatan Morotai Timur (Mortim).
Pasalnya, kapal penangkap ikan tuna itu telah diserahkan kepada nelayan, hanya saja tidak bisa dipakai karena bodinya terlalu tipis dan membahayakan kesalamatan nelayan saat menangkap ikan. "Ini harus diselidiki, masa kapal bantuan dari DKP ini sangat tipis, dan sangat berbahaya, nelayan takut bawah ke laut apalagi dengan situasi perairan Morotai saat ini,” tegas salah satu pengurus koperasi yang enggan namanya dikorankan kepada Posko Malut.
Menurutnya, harus ditelusuri anggaran pembuatan viber glass
tersebut. Sebab, proyek itu sangat tidak berkualitas dan dicurigai dibuat asal
jadi. "Dibuat dimana itu? Anggaran per bodi berapa? Kenapa kualitasnya
sangat tidak baik. Ini harus ditelusuri karena ada yang tidak beres dengan
bantuan itu," tudingnya.
Akibat dari fisik vibernya tidak memungkinkan untuk dipakai melaut, sehingga bodi tersebut hingga kini masih di daratan. "kapal sampai saat ini masih di daratan tidak diturunkan untuk digunakan mancing tuna dan mesinnya sudah dibuka dan di pasang diperahu lain," jelas pengurus koperasi itu.
Anehnya lagi kata Dia, hingga kini, status viber itu tidak
jelas, apakah diberikan kepada pengusaha tuna yang dipakai secara pribadi
ataukah diberikan kepada pihak koperasi.
“Koperasi juga sangat menyayangkan dengan sikap Pemerintah dalam hal DKP Pulau morotai karena tidak ada kejelasan soal penyerahan dan pengelolaan perahu tersebut. Kabarnya perahu tersebut diberikan ke koperasi, tapi nyatanya perahu diterimah oleh suplair atau pengusaha tuna pribadi. Oleh karena itu kami meminta pemerintah dalam hal ini DKP pulau morotai agar memperjelas status bantuan ini apakah diberikan ke suplair atau ke nelayan dan koperasi," tegasnya. (ota/red)
Komentar