TERNATE-PM.com, Meskipun Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate sudah melayangkan somasi ke PT. Garuda Indonesia, terkait tunggakan pajak senilai Rp. 3 miliar. Namun, maskapai plat merah ini tidak bergeming, malah meminta negosiasi dengan Pemkot.
Hal ini diakui Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate, Ahmad Yani pada Posko Malut usai rapat Banggar DPRD, terkait hutang pemerintah daerah, Kamis (16/01). Menurutnya, setelah Pemkot melayangkan somasi ke PT. Garuda, langsung direspon, sehingga dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi kembali dengan PT. Garuda. “Kita sudah dapat sinyal jawaban dari PT. Garuda Indonesia, terkait surat somasi yang dikeluarkan Pemkot atas tunggakan pajak restaurant. Sehari dua, kita akan konfirmasi lagi,” ucapnya.
Pelunasan pajak retribus, lanjut Yani, masih dalam proses negosiasi pihak Garuda Indonesia ke pemerintah daerah, melalui perwakilan tim hukum Pemkot. “Garuda sudah merespon surat yang disampaikan oleh pengacara. Namun, pengacara punya kesibukan lain-lain, nanti sehari dua kita usahakan membicarakannya lagi,” ujarnya.
Dalam negosiasinya, PT Garuda meminta penyelesaian kewajiban pajak itu dilakukan secara musyawarah. Bahkan, PT. Garuda juga menyarankan, agar masalah penagihan pajak diserahkan ke tim advokat guna mencari jalan keluar pembayaran hak daerah tersebut. (beb/red)
Tinggalkan Balasan