PWPM Malut Desak Polda Tidak Izinkan Pelaksanaan Keramaian

Faujan A. Pinang

TERNATE-PM.com, Menanggapi situasi saat ini, dimana wabah virus corona (CV-19) semakin mengkhawatirkan. Perkembangan Pandemi  Coronavirus atau CV-19 di Indonesia yang setiap hari terus mengalami peningkatan jumlah kasus positif maupun pasien yang meninggal serta berbagai upaya penanggulangan yang telah dilakukan berbagai pihak termasuk di Provinsi Maluku Utara. 

Pimpinan
Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Provinsi Maluku Utara (Malut), mendesak
Polda Malut dan jajarannya agar tidak mengizinkan pelaksanaan keramaian yang
melibatkan banyak orang.

Ketua PWPM Malut, Fàujan A. Pinang pada wartawan, Minggu (22/03/2020), mengungkapkan saat ini, masih saja terlihat ada yang melaksanakan acara pesta dan acara keramaian lainnya yang melibatkan banyak orang. Kata Faujan, ini juga berdasarkan Maklumat Kapolri nomor: Mak/2/III/2020 tertanggal 19 Maret 2020.

"Saya
minta Polda dan jajarannya harus tegas menindak warga yang melaksanakan acara
yang melibatkan banyak orang di tengah wabah virus corona (Covid-19), karena
dasar penindakan sangat jelas," tegasnya.

Faujan
bilang, hal ini dilakukan untuk kepentingan bersama, bukan kepentingan pribadi
atau sekelompok orang, maka Polisi harus tegas menindak warga yang mengabaikan
masalah tersebut.

"Acara
pesta maupun kegiatan seremonial lainnya yang melibatkan banyak orang, Polisi
harus dibubarkan secara paksa. Jangan lagi ada toleransi dll," tegasnya.

Jika
Polisi masih mengizinkan atau membiarkan pelaksanaan acara maupun kegiatan,
kata Faujan, maka Polisi membiarkan Covid-19 tumbuh subur di Malut. Pelarangan
dan penindakan yang dilakukan  Polisi, lanjut Faujan, untuk memberikan
perlindungan terhadap masyarakat, apalagi pemerintah telah mengeluarkan keputusan
penanganan virus corona, maka Polisi juga harus terlibat di dalamnya sesuai
dengan tupoksinya.

Untuk
masyarakat, diharapkan ada pengertian di tengah wabah covid-19 ini. "Tidak
ada solusi lain, kecuali kita berada di dalam rumah untuk sementara
waktu," tuturnya.

Faujan
juga mengimbau, masyarakat Malut yang ingin melaksanakan acara ditunda
dulu,  jangan mengambil resiko dan mengorbankan banyak orang.

"Intinya,
selain kita menjaga kesehatan maupun  kebersihan terhadap diri kita dan
keluarga, kita juga harus hindari kerumunan massa" ujar Faujan.

Sementara,
dukungan menanggulangi wabah ini juga datang dari RORANO Maluku Utara. 
LSM yang berfokus pada bidang Kesehatan, Penanggulangan Bencana, Pendidikan dan
Pemberdayaan Masyarakat ini menyatakan beberapa sikap, diantaranya; Mendukung
semua upaya penanggulangan wabah ini baik yang dilakukan pemerintah pusat dan
daerah melalui gugus tugas maupun pelibatan TNI Polri dan berbagai elemen
masyarakat lainnya.

Direktur
Rorano Ashar Saleh, pada sejumlah wartawan mengatakan, peran aktif masyarakat
menjadi modal utama melalui sosial distancing dan isolasi mandiri di rumah
sebagai upaya memutus mata rantai penularan karena CoVid19 berpindah dari
manusia ke manusia dan kita juga tidak tahu siapa orang dengan virus (carrier)
yang bisa menularkan dan siapa orang yang masih bebas dari virus ini. 

“Melihat
trend kasus di Maluku Utara dimana terdapat 147 orang yang melakukan isolasi
mandiri, 14 Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan 2 orang Pasien Dalam Pengawasan
(PDP) maka bisa dikatakan kita baru berada dalam fase awal. Intensnya
pergerakan orang masuk terutama yang berasal dari daerah terpapar serta
banyaknya pintu masuk membuat daerah ini terutama Ternate sebagai pintu masuk
utama berada dalam posisi rentan. Semua antisipasi dalam situasi menghadapi
ancaman wabah dihitung pada kondisi terburuk. Dalam menghadapi wabah, ada tiga
hal mendasar yang wajib dilakukan. 1) Memutus mata rantai penularan. 2) Deteksi
kasus dan 3) Diagnosis dan Penanganan Medis,” urai Asghar.

Menurutnya,
untuk memutus mata rantai penularan, maka Pemerintah Provinsi dan Kabupaten
Kota untuk konsisten dengan kebijakan meliburkan sekolah dan perkantoran.
Kebijakan ini harus dilakukan secara terpadu dan terintegrasi termasuk dalam
pengaturan masa libur atau bekerja dari rumah. Tak boleh Pemda A meliburkan
pada tenggat waktu yang berbeda dengan Pemda B dan seterusnya. Mengapa kesamaan
waktu penting? Karena 14 hari isolasi mandiri dan mengurangi
pertemuan/kerumunan akan efektif memutus mata rantai penularan. Jika Pemda A memutuskan
batas waktu hingga tanggal 1 April, maka semua Pemda juga punya komitmen yang
sama. Jika ada perbedaan waktu maka isolasi tak punya arti apa-apa.

“Gubernur
agar segera mengumpulkan Bupati/Walikota untuk membuat kerangka kerja bersama
yang jelas, terstruktur dan berlaku menyeluruh termasuk merencanakan penggunaan
anggaran darurat yang mesti diumumkan secara terbuka jumlah dan penggunaannya
serta langkah antisipasi yang diperlukan dalam hal kebijakan ekonomi terutama
mengantisipasi bulan Ramadhan,” sebutnya.

Gubernur, lanjutnya, harus segera memfasilitasi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) yang lengkap untuk petugas kesehatan di RSUD Chasan Boesoerie sebagai rumah sakit rujukan. APD di RSUD sangat terbatas dan sesuai standard hanya sekali pakai. Tim CoVid19 RSUD Chasan Boesoerie berjumlah 12 – 14 orang, sehingga butuh banyak APD dan ini jadi prioritas. (wm02/red)

Komentar

Loading...