TERNATE-PM.com, Menanggapi situasi saat ini, dimana wabah virus corona (CV-19) semakin mengkhawatirkan. Perkembangan Pandemi  Coronavirus atau CV-19 di Indonesia yang setiap hari terus mengalami peningkatan jumlah kasus positif maupun pasien yang meninggal serta berbagai upaya penanggulangan yang telah dilakukan berbagai pihak termasuk di Provinsi Maluku Utara. 

Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Provinsi Maluku Utara (Malut), mendesak Polda Malut dan jajarannya agar tidak mengizinkan pelaksanaan keramaian yang melibatkan banyak orang.

Ketua PWPM Malut, Fàujan A. Pinang pada wartawan, Minggu (22/03/2020), mengungkapkan saat ini, masih saja terlihat ada yang melaksanakan acara pesta dan acara keramaian lainnya yang melibatkan banyak orang. Kata Faujan, ini juga berdasarkan Maklumat Kapolri nomor: Mak/2/III/2020 tertanggal 19 Maret 2020.

“Saya minta Polda dan jajarannya harus tegas menindak warga yang melaksanakan acara yang melibatkan banyak orang di tengah wabah virus corona (Covid-19), karena dasar penindakan sangat jelas,” tegasnya.

Faujan bilang, hal ini dilakukan untuk kepentingan bersama, bukan kepentingan pribadi atau sekelompok orang, maka Polisi harus tegas menindak warga yang mengabaikan masalah tersebut.

“Acara pesta maupun kegiatan seremonial lainnya yang melibatkan banyak orang, Polisi harus dibubarkan secara paksa. Jangan lagi ada toleransi dll,” tegasnya.

Jika Polisi masih mengizinkan atau membiarkan pelaksanaan acara maupun kegiatan, kata Faujan, maka Polisi membiarkan Covid-19 tumbuh subur di Malut. Pelarangan dan penindakan yang dilakukan  Polisi, lanjut Faujan, untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat, apalagi pemerintah telah mengeluarkan keputusan penanganan virus corona, maka Polisi juga harus terlibat di dalamnya sesuai dengan tupoksinya.

Untuk masyarakat, diharapkan ada pengertian di tengah wabah covid-19 ini. “Tidak ada solusi lain, kecuali kita berada di dalam rumah untuk sementara waktu,” tuturnya.

Faujan juga mengimbau, masyarakat Malut yang ingin melaksanakan acara ditunda dulu,  jangan mengambil resiko dan mengorbankan banyak orang.

“Intinya, selain kita menjaga kesehatan maupun  kebersihan terhadap diri kita dan keluarga, kita juga harus hindari kerumunan massa” ujar Faujan.

Sementara, dukungan menanggulangi wabah ini juga datang dari RORANO Maluku Utara.  LSM yang berfokus pada bidang Kesehatan, Penanggulangan Bencana, Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat ini menyatakan beberapa sikap, diantaranya; Mendukung semua upaya penanggulangan wabah ini baik yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah melalui gugus tugas maupun pelibatan TNI Polri dan berbagai elemen masyarakat lainnya.

Direktur Rorano Ashar Saleh, pada sejumlah wartawan mengatakan, peran aktif masyarakat menjadi modal utama melalui sosial distancing dan isolasi mandiri di rumah sebagai upaya memutus mata rantai penularan karena CoVid19 berpindah dari manusia ke manusia dan kita juga tidak tahu siapa orang dengan virus (carrier) yang bisa menularkan dan siapa orang yang masih bebas dari virus ini. 

“Melihat trend kasus di Maluku Utara dimana terdapat 147 orang yang melakukan isolasi mandiri, 14 Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan 2 orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) maka bisa dikatakan kita baru berada dalam fase awal. Intensnya pergerakan orang masuk terutama yang berasal dari daerah terpapar serta banyaknya pintu masuk membuat daerah ini terutama Ternate sebagai pintu masuk utama berada dalam posisi rentan. Semua antisipasi dalam situasi menghadapi ancaman wabah dihitung pada kondisi terburuk. Dalam menghadapi wabah, ada tiga hal mendasar yang wajib dilakukan. 1) Memutus mata rantai penularan. 2) Deteksi kasus dan 3) Diagnosis dan Penanganan Medis,” urai Asghar.

Menurutnya, untuk memutus mata rantai penularan, maka Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota untuk konsisten dengan kebijakan meliburkan sekolah dan perkantoran. Kebijakan ini harus dilakukan secara terpadu dan terintegrasi termasuk dalam pengaturan masa libur atau bekerja dari rumah. Tak boleh Pemda A meliburkan pada tenggat waktu yang berbeda dengan Pemda B dan seterusnya. Mengapa kesamaan waktu penting? Karena 14 hari isolasi mandiri dan mengurangi pertemuan/kerumunan akan efektif memutus mata rantai penularan. Jika Pemda A memutuskan batas waktu hingga tanggal 1 April, maka semua Pemda juga punya komitmen yang sama. Jika ada perbedaan waktu maka isolasi tak punya arti apa-apa.

“Gubernur agar segera mengumpulkan Bupati/Walikota untuk membuat kerangka kerja bersama yang jelas, terstruktur dan berlaku menyeluruh termasuk merencanakan penggunaan anggaran darurat yang mesti diumumkan secara terbuka jumlah dan penggunaannya serta langkah antisipasi yang diperlukan dalam hal kebijakan ekonomi terutama mengantisipasi bulan Ramadhan,” sebutnya.

Gubernur, lanjutnya, harus segera memfasilitasi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) yang lengkap untuk petugas kesehatan di RSUD Chasan Boesoerie sebagai rumah sakit rujukan. APD di RSUD sangat terbatas dan sesuai standard hanya sekali pakai. Tim CoVid19 RSUD Chasan Boesoerie berjumlah 12 – 14 orang, sehingga butuh banyak APD dan ini jadi prioritas. (wm02/red)