Rasionalisasi Anggaran Pemda Belum Capai 50 Persen

Bupati Edi Langkara Didampingi Saiful Samad

WEDA-PM.com, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Halmahera Tengah (Halteng), Saiful Samad mengaku, penyampaikan laporan penyesuaian Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020 ke Pemerintah Pusat (Pempus) sudah tepat waktu. Hanya saja, rasionalisasi anggaran yang disampaikan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum mencapai 50 persen sebagaimana yang diminta Pempus. "Kita sudah sampaikan tepat waktu. Cuma karena belum cukup 50 persen dari permintaan Pempus. Makanya kita akan buat rasionalisasi kembali. Jadi bukan terlambat,"kata Saiful, Selasa (5/5).

Ia mengatakan, dalam surat keputusan bersama (SKB) Menkeu dan Mendagri  tentang percepatan penyusunan APBD dalam rangka penanganan corona, serta daya beli masyarakat dan perekonomian nasional, pemda diminta melakukan rasionalisasi anggaran belanja barang dan belanja jasa sebesar 50 persen.

Sementara pemkab dalam rasionalisasi APBD belum mencapai 50 persen dari 15 poin yang ada pada SKB itu. 15 poin dimaksud dalam SKB diantaranya adalah perjalanan dinas dalam dan luar daerah. Barang (bahan/material) pakai habis untuk keperluan kantor, cetak dan pengadaan, pakaian dinas dan atribut, pakai khusus dan hari-hari tertentu, juga pemeliharaan dan perawatan kendaraan bermotor, makan minum, bimtek maupun worskhop, dan masih ada aitem lain yang akan dirasionalisasi. "Jadi saat ini kita kembali susun rasionalisasi anggaran, dan minta lagi ke OPD untuk masukkan anggaran mereka,"ucapnya.

Ia mengakui keterlambatan transfer Dana Alokasi Umum (DAU) dari pusat ke daerah salah satu faktornya lantaran rasionalisasi anggaran yang belum lengkap. "Kalau sudah selesai rasionalisasi maka akan segera kita sampaikan, sehingga DAU 35 persen bisa ditransfer ke daerah. Karena disitu ada gaji, THR PNS, dan kalau sisa bisa ke proyek,"jelasnya.(msj/red)

Komentar

Loading...