TERNATE-PM.com, Akademisi UMMU Ternate Sahroni A Hirto menilai DPRD Kota Ternate memiliki kewenangan memangil Wali Kota Ternate Hi Burhan Abdurahman. Pernyataan Sahroni ini, sejalan dengan sikap fraksi NasDem Kota Ternate yang beranggapan Pemkot Ternate tak menghargai rekomendasi DPRD Kota Ternate, lantaran sejak dimasukan rekomendasi pemberhentian sementara galian c di Kota Ternate sejak 11 Maret 2020 lalu tak digubris Pemkot Ternate sampai saat ini.

“Apresiasi terhadap DPRD Kota Ternate yang mampu menjalankan tugasnya dengan baik. Sebagai dewan memang seharusnya menjalankan tugas pengawasan yang sudah ditunjukan. Namun ada beberapa hal yang diluruskan, selain tugas mengingatkan pemerintah dijalan yang sesat pernyataan ini sedikit keliru, karena pemerintahan itu tidak hanya pilar birokrasi, namun juga DPRD didalamnya sehingga tugas DPRD wajib mengingatkan,” kata Sahroni A Hirto, kepada Posko Malut, Selasa (7/4/2020).

Menurut Sahroni, selain sikap birokrasi yang terkesan acuh terhadap rekomendasi DPRD adalah sikap yang perlu dievaluasi dan kewenangan tersebut memiliki langkah selanjutnya. “Saya pikir langkah selanjutnya sangat dipahami oleh anggota dewan terhormat tersebut, selain RDP DPRD juga mampu melanjutkan pada langkah politik selain rekomendasi yang dikeluarkan dewan berhak memanggil walikota untuk menanggapi rekomendasi rersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Ternate Nurlaela Syarif kepada Posko Malut, mengatakan adanya aktifitas galian c di Kelurahan Jambulan Kecamatan Ternate Pulau Kota Ternate beberapa hari ini di lingkungan RT 10.

Nurlaela mempertanyakan arah pikiran Pemkot terhadap DPRD, apakah sebagai mitra atau apa? Pemkot sangat tidak menghargai lembaga DPRD, terbukti dengan rekomendasi dengan nomor: 171/121/2020 pemberhetian sementara aktifitas galian c oleh DPRD sebagai mitra dalam fungsi pengawasan Pemkot membuat diri tuli atau tak menghiraukan dengan halbter sebut,” Saya sebagai Fraksi NasDem DPRD kota Ternate agak miris, karena rekomendasi ini yang tanda tangan pimpinan atas nama lembaga rakyat tapi ternyata Pemkot tidak menghargai DPRD,” tegasnya. (nox/red)