TERNATE-PM.com,  Sekertaris Kota (Sekot) Ternate, M. Tauhid Suleman, nampaknya tak ambil pusing dengan aksi penolakan komite sekolah, orang tua siswa dan guru, terkait pengangkatan Kepala SD Negeri 54 Kota Ternate, Laela H. Yamani di Kelurahan Tarau yang dilantik Walikota Ternate, Burham Abdurahman beberapa hari lalu.

Pasalnya, menjurut Tauhid, urusan penolakan Kepsek adalah urus Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternate, bukan urusan Badan Pertimbangam Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

“Masalah itu bukan urusan Baperjakat, tapi itu merupakan kewenangan Dinas Pendidikan dalam menentukan. Karena merekalah lebih tahu pasti, soal usulan kepala sekolah. Ada diskersi Kepala Dinas Pendidikan Ibrahim Muhammad, kerena lebih tahu soal pergerakan guru di sekolah mereka lebih tahu. Beda, kalau soal urusan pegawai baru saya tahu,” ungkap M. Tauhid Solemn ketika diwawancarai di kantor walikota Ternate, Selasa (10/12).

Orang nomor tiga dilingkup Pemkot Ternate ini hanya bisa berharap, agar masalah cepat diselesaikan Dinas Pendidikan, sehingga proses brlajar mengajar di SD Negeri 54  bisa berjalan normal.

“Jadi masalah itu urusan Dinas Pendikan, lebih kepala sekolah sapa yang bergeser atau tidak. Saya hanya bisa berharap, agar masalah ini cepat selesai, agar tidak mengganggu siswa belajar di kelas,” singkatnya. (cha/red)