MOROTAI-PM.com Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) dan Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Pulau Morotai, di tahun 2020 dipastikan “mandi” uang. Pasalnya, di tahun 2020 nanti dua instansi ini menerima bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) miliaran rupiah. Perkim mendapatkan jatah Rp 8 miliar dan PDAM senilai Rp. 5,8 miliar.

Kepala Dinas Perkim Pulau Morotai, Saiful Arifin pada Posko Malut mengatakan, DAK tahun 2020 lebih besar dari tahun sebelumnya, bahkan naik beberapa kali lipat. DAK Afirmasi Rp 3,3 miliar dan Rp 5,2 miliar yang diprioritaskan pada pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

“Jadi dia mengalami peningkatan 100 persen, karena di tahun 2019 DAK untuk Disperkim itu hanya sekitar Rp. 3 miliar sekian, dimana untuk Sanitasi Rp 1,4 miliar, RTLH senilai Rp 2,9 miliar. Dan di tahun 2020 kita tidak dapat DAK penugasan, DAK penugasan itu hanya di tahun ini saja,” jelasnya.

Selain DAK tahun 2020, lanjutnya, Pemda Pulau Morotai juga mendaptkan bantuan pembangunan rumah khusus dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR).

“Jadi ada bantuan Rumah khusus dari Kementrian PU-PR yang di bangun di beberapa titik. Diantaranya, Desa Pangeo 30 unit untuk Guru Garis Depan (GGD), Desa Buho-buho 50 unit, untuk Masyarakat Daerah Perbatasan dan Desa Leo leo 50 unit untuk pasca bencana,” sebutnya, sembari menambahkan, untuk desa Buho Buho dan Leo Leo itu masing masing Rp. 9 miliar sekian.

Bantuan DAK tahun 2020 juga dinikmati PDAM, Perusda ini bakal menerima kucuran dana pemerintah pusat Rp 5,8 miliar. Anggaran miliaran rupiah ini bersumber dari dua mata anggaran, yakni dana DAK reguler Rp 3,2 miliar dan dana DAK Afirmasi Rp. 2,6 miliar. “Ada anggaran APBN yang bersumber dari DAK Afirmasi Rp. 3,2 miliar dan Rp. 2,6 miliar itu untuk jaringan pipanisasi,” ungkap Direktur PDAM Morotai, Muhammad Umar Ali pada Posko Malut, Selasa (1/10/2019).

Menurutnya, jika dana tersebut dikucurkan, maka problem air bersih di Morotai bisa terlayani dengan baik. Sebab, saat ini, terdapat pembangunan jaringan pipa di sejumlah titik, baik di Desa Raja Kecamatan Morotai Selatan Barat (Morselbar). (red)

Artikel ini sudah pernah diterbitkan di SKH Posko Malut, edisi 2 Oktober 2019 dengan judul ‘2020 Perkim dan PDAM “Mandi” Uang