Tiga Perusahaan di Obi Gunakan Danau Karo Tanpa Izin

LABUHA-PM.com, Tiga
perusahaan yang beroperasi di wilayah Kepulauan Obi kabupaten Halmahera Selatan
yakni Harita, Wana Tiara Persada dan PT Algifari, selama beroperasi di
Kabupaten Halsel tidak mengantongi ijin penggunaan air, yakni danau Karo yang
terletak di desa Kawasi Kecamatan Obi, sebagaimana Peraturan Menteri Pekerjaan Umum
dan Perumahan Rakyat RI Nomor 37/PRT/atau sumber air, mengenai Ijin penggunaan
air dan atau sumber air. Alur ijin mengarah ke Dinas PUPR yang disertai hasil
survei lokasi dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) wilayah setempat.

Hal ini dibenarkan Kepala Dinas
PUPR Halsel, Ali Hasan, kepada wartawan menegaskan, hingga kini pihaknya tidak
mengantongi ijin penggunaan air tersebut. “Kami tidak menerima permintaan atau
ijin penggunaan air ketiga perusahaan tersebut,"bebernya.

Hal yang sama diakui Kepala Kesatuan pengelolah hutan (KPH) wilayah Halsel, Fahrizal Rahmadi ditemui di ruang kerjanya, Kamis (17/10/2019) mengaku, pihaknya tidak mengantongi surat pemberitahuan ijin yang dimaksud. “Secara formal kami (KPH) harus diberi tembusan ijin, terkait pemanfaatan air, dalam waktu dekat pihaknya akan turun untuk melakukan surfei dan monitoring lokasi, jika ditemukan pemanfaatan tanpa ijin akan kami arak ke ranah hukum, sebagaimana UU Nomor 41 tentang kehutanan maupun peraturan menteri yang terkait," tegasnya

Terpisah pihak Perusahan PT
Harita melalui Lia enggan berkomentar. Ia hanya meminta wartawan untuk menunggu
sembari menghubungi Harita Halsel. Namun hingga berita naik tayang, tak kunjung
konfirmasi balik. Sama halnya dengan Adi, perwakilan Harita Labuha yang enggan
berkomentar dan mengarahkan wartawan ke pihak Humas Media, Adam, namun tak juga
direspon.

Sekedar diketahui, ketiga perusahaan tersebut sudah bertahun-tahun lamanya menggunakan serta memanfaatkan air danau Karo yang terletak di desa Kawasi Kecamatan Obi, selama beroperasi selama itu pula ketiga perusahaan tersebut tak memiliki ijin penggunaan air danau. (cha/red)

Komentar

Loading...