poskomalut, Kepolisian Sektor (Polsek) Pulau Makian, Halmahera Selatan (Halsel) mulai meminta keterangan sejumlah saksi terkait kebakaran satu pangkalan Minyak Tanah (Mitan).
Pangkalan minyak tersebut diketahui milik Munjila Albar. Lokasinya di Desa Rabutdaiyo, Pulau Makian.
“Kami sudah periksa lima orang saksi, mereka adalah warga dan karyawan,” kata Kapolsek Pulau Makian, IPDA Muhammad Baedawi saat dikonfirmasi via panggilan WhatsApp, Rabu (10/9/2025).
Kapolsek menegaskan, Kamis, 11 September 2025 penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap pemilik pangkalan minyak.
Disentil hangusnya bangunan pasar yang digunankan untuk pangkalan minyak, Baedawi menyatakan tetap proses hukum jika ada permintaan dari pemerintah desa.
“Semua itu saja kan sama saja prosesnya, istilahnya mereka minta proses ya kita proses, karena itu satu peristiwa tapi kalau itu milik orang ya harus ganti,” tandasnya.
Karena bangunan pasar, Kapolsek juga bakal mengundang Kepala Desa (Kades) Rabutdaiyo untuk meminta surat izin pakai bangun.
“Nah kita juga belum tahu apakah bangunan itu digunakan karena sudah ada izin atau belum, nanti kita konfirmasi kepada Kades,” tegasnya.
Tinggalkan Balasan