TERNATE-pm.com, Penandatanganan perjanjian kerjasama antara Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara (Kemenkumham Malut) dengan para dekan Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menjadi langkah nyata peningkatan kapasitas Warga Binaan di Malut.
Penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut dilakukan secara langsung oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Malut dan seluruh dekan fakultas Unkhair Ternate di Aula Gamalama Kanwil, Selasa (6/9/2022).
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) M. Adnan dalam sambutannya mengatakan bahwa penandatanganan kerjasama yang dilakukan hari ini, merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman yang telah ditandatangani bersama tentang peningkatan WBP di Lapas maupun Rutan.
Kakanwil M. Adnan menuturkan bahwa hakikat dari program pembinaan WBP ini, adalah mampu mengembalikan mereka kedalam kehidupan masyarakat dan menjadi landasan agar masyarakat bisa menerima kehadiran mereka dengan baik.
“Program pembinaan dan peningkatan kapasitas WBP di Malut menjadi dorongan untuk meyakinkan masyarakat bahwa warga binaan di Malut dapat kembali berbaur dengan mengandalkan sertifikat keahlian yang diterimanya selama berada di dalam Lapas/Rutan,” tuturnya.
Kakanwil menjelaskan bahwa kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk Unkhair Ternate memandang perlu untuk dapat memaksimalkan program tersebut.
“Ada berbagai macam program kemandirian yang telah kami jalankan. Namun kami melihat belum optimal pelaksanaannya. Oleh karena itu kami memandang perlu kerjasama ini,” jelas Kakanwil.
Program pembinaan yang dijalankan nantinya, Kata Kakanwil, tidak hanya pada ruang lingkup sertifikasi saja, namun juga didorong untuk mencetak WBP yang mempunyai keahlian dan memiliki nilai ekonomi yang tinggi.
“Seperti halnya di Jawa. Hasil produksi dari warga binaan disana sudah di ekspor ke luar negeri. Kami juga mengharapkan hal yang sama terjadi di Malut,“ ungkapnya.
Dirinya mengingatkan kepada Kepala UPT yang hadir agar perjanjian kerjasama ini tidak dipandang seremonial saja, melainkan membuahkan hasil yang nyata.
“Kesadaran dan keaktifan para Kepala UPT yang menjadikan kegiatan ini dapat diwujudkan dilapangan. Buatlah suatu rencana kerja yang terukur dan tepat sasaran.” kata Kakanwil.
Disaat yang sama, Rektor Unkhair Ternate yang diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Akademik , Dr. Drs. Hasan Hamid, M. Si, mengatakan penandatanganan perjanjian kerjasama adalah implementasi aggrement antara program studi dan UPT Pemasyarakatan.
Hasan Hamid berharap agar kerjasama ini dapat memberikan makna yang luar biasa dan keterampilan kepada WBP dengan mengusung Tri Dharma Perguruan Tinggi dan MBKM sebagai landasan berpikir.
Penandatanganan Kerjasama antara Kepala UPT Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham malut dengan Dekan Fakultas Unkhair Ternate diantaranya, Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi, Fakultas Kedokteran, Fakultas Pertanian, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, Teknik Sipil, Ilmu Budaya, dan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan.



Tinggalkan Balasan