LABUHA-pm.com, Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba-Helmi Umar Muchsin dalam 100 hari kerjanya fokus  pada sinkronisasi kebijakan pemerintah.

Ini sampaikan Hasan Ali Bassam Kasuba didampingi Helmi Umar Muchsin kepada wartawa usai paripurna di ruang aula Kantor DPRD Halmahera Selatan, Jum’at (7/3/2025).

Salah satu prioritas utamanya, memastikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tetap selaras dengan periode sebelumnya agar pembangunan tetap berkesinambungan.

Penyesuaian anggaran menjadi bagian penting dari strategi. Pemerintah akan melakukan pemetaan ulang terhadap kebijakan keuangan daerah guna mengoptimalkan program pelayanan publik secara baik.

“Masalah utama bukan hanya soal melanjutkan program, tapi bagaimana memastikan program tersebut tetap relevan dan efektif untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Bassam.

Bassam juga menyoroti pentingnya reformasi birokrasi, terutama dalam menilai kinerja aparatur pemerintahan.

Ia menegaskan bahwa pelayanan publik berkualitas harus didukung pegawai yang memiliki integritas dan profesionalisme tinggi.

“Pelayanan publik yang berkualitas tidak bisa dicapai tanpa pegawai yang memiliki kompetensi dan dedikasi tinggi. Oleh karena itu, kami akan melakukan evaluasi terhadap kinerja aparatur untuk memastikan mereka bekerja sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” tandasnya.

Langkah-langkah strategis ini dilakukan untuk menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan di bawa kepemimpinan Bassam–Helmi tetap keberlanjutan pembangunannya dan peningkatan kualitas layanan publik dalam 100 hari kerja ke depan.

Wakil bupati menambahkan, seperti sudah dijelaskan bupati pada sambutannya, tentang bagaimana merumuskan RPJMD agar visi misi dapat terakomodir dan nantinya disesuaikan dengan kebijakan nasional

“Di samping itu kita juga terhambat oleh efesiensi dan atau pemangkasan anggaran yang merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 menginstruksikan untuk melakukan reviu sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing dalam rangka efisiensi atas anggaran belanja,” bebernya.

Jadi antara program yang dirumuskan lima tahun sebelumnya, dan lima tahun ke depan akan disinkronisasikan dalam RPJMD untuk 100 hari kerja ke depan.

Bupati juga sudah instruksikan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membuat rasionalisasi terhadap kebijakan program masing-masing.

“Kemudian dalam rangka bagaimana merumuskan visi misi berjalan seperti janji kampanye otomatis perlu ada konsolidasi birokrasi, sehingga dari visi misi itu bisa sejalan dari bupati, wakil bupati kemudian ke pimpinan OPD,” tukas Helmi Umar.