TERNATE-pm.com, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Ternate, Minggu (9/10) besok akan menyalurkan bantuan konsumtif dalam bentuk dana tunai. Bantuan tersebut akan diberikan kepada 2.660 keluarga di wilayah Kota Ternate.

Ketua Baznas Kota Ternate Drs. H. Adam Ma’rus, M.Pd.I kepada wartawan menjelaskan, total dana yang disalurkan kepada para mustahik (orang yang berhak menerima, red) ini mencapai Rp. 798 juta.

“Dana ini bersumber dari infak dan sedekah masyarakat, dan merupakan kewajiban Baznas sebagai lembaga amil untuk menyalurkan sesuai aturan dan petunjuk Alquran,” ujar Adam.

Dia mengungkapkan, jumlah ini lebih rendah dari tahun sebelumnya yang bisa mencapai 4.000 keluarga.

“Tahun ini kami salurkan bantuan konsumtif hanya satu kali. Kalau tahun sebelumnya itu 4 kali setahun, sekali penyaluran 1.500 keluarga. Asumsi kami terjadi penurunan angka mustahik penerima bantuan konsumsi,” ungkapnya lagi.

Menyangkut data mustahik sendiri, lanjut Adam, diperoleh dari pengurus masjid dan mushalah, kemudian ditindaklanjuti dengan verifikasi data oleh pihak Baznas dengan cara turun langsung ke keluarga yang didata.

“Dari sini kami punya data valid. Yang tidak memenuhi syarat akan langsung dihapus dan diganti dengan keluarga lain,” tegas mantan Kakankemenag Kota Ternate itu.

Sementara itu Wakil Ketua Baznas Kota Ternate Bidang Penyaluran ZIS, Ustad H. Saleh Sakola menjelaskan, penyaluran bantuan ini dibagi tiga sesi, yakni pada, Minggu, 9 Oktober 2022 pukul 09.00 WIT, di Masjid Kayu Merah untuk penerima bantuan dari wilayah Ternate Selatan dan Pulau Ternate. Pada pukul 13.00 WIT, di Masjid Agung Almunawar untuk penerima bantuan dari wilayah Ternate Utara, Ternate Tengah dan Ternate Barat. Sementara untuk wilayah Pulau Moti dan Pulau Hiri akan disalurkan pada 22 Oktober 2022 nanti.

“Pembagian ini dimaksudkan agar tidak terjadi penumpukan warga pada saat distribusi,” jelas Ustad Saleh.

Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman dijadwalkan akan hadir pada acara tersebut, dan akan menyerahkan secara simbolis bantuan konsumtif tersebut kepada perwakilan masyarakat.*