SOFIFI-pm.com, Pemerintah Provinsi Maluku Utara hingga kini belum mencairkan anggaran hibah Pemilu 2024. Padahal pasca penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Kesbangpol langsung mengajukan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) untuk dicairkan.

“Setelah penandatanganan NPHD langsung dilakukan permintaan pencairan 40 persen pada awal Desember 2023, akan tetapi hingga memasuki akhir Januari 2024 belum juga dicairkan,” ungkap Kepala Kesbangpol Maluku Utara, Armin Zakaria, Senin (15/1/2024).

Armin mengatakan, untuk adminstrasi berupa berkas dan dokumen Surat Perintah Membayar (SPM) sudah dimasukan ke BPKAD, namun sejauh ini belum ada tanda-tanda pencairan.

“ Tugas Kesbangpol hanya mengurus administrasi, sementara untuk pencairan itu kewenangan BPKAD, hanya saja belum dilakukan realisasi ke penerima baik itu KPUD maupun Bawaslu,” terangnya.

Menurutnya, hasil konsultasi TPAD bersama kepala BPKAD Ahmad Purbaya, pencairan akan dilakukan bulan ini, jika dana transfer dari pusat sudah masuk. Kendala seperti ini sudah disampaikan ke KPU dan Bawaslu.

Lanjutnya, jika nanti sudah ada ketersediaan anggara, dirinya meminta agar pencarian dilakukan 100 persen. Sebab, tahapan pemilu sudah berlangsung. Apabila pencairan menggunakan metode 40 persen dan 60 persen itu tidak akan maksimal.

” Saya sudah koordinasi juga ke Plt gubernur, dan beliau perintahkan BPKAD segera piorotaskan dana ke KPU dan Bawaslu ini, karena ini urusan wajib,” jelasnya.