TERNTATE-pm.com, Mantan Ketua Persatuan Tinju (Pertina) Kota Ternate, Nuryadin Rahman jalani pemeriksaan pertama di Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Maluku Utara, Senin (15/8/2022).
Nuryadin diperiksa penyidik selama satu jam terkait bantuan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Ternate 2018-2019 senilai Rp5,8 miliar.
Nuryadin mengatakan pemeriksaan terkait dengan anggaran dana hibah yang melekat pada KONI dan ada 12 orang yang diperiksa.
“Pertama kali saya diperiksa dan ada 12 orang yang diperiksa dari semua Cabang Olahraga (Cabor). Kurang lebih 23 Cabor,” ungkap Nuryadin kepada awak nedia usai pemeriksaan.
“Cabor di bawah KONI semua jadi ada Pertina, voly, basket, bulu tangkis pokoknya macam macam,” sambungnya.
Nuryadin mengaku tidak tahu berepa besaran dana hibah dari KONI kepada Pertina.
“Kami selaku penerima bantuan saja,” katanya.
Ia menyebut yang ditanyakan penyidik kepada dirinya adalah hal teknis, karena sementara masih dalam tahapan audit dana hibah.
“Jadi kami ditanya menerima atau tidak saja,”tandasnya. Lebih teknis ke Ketua KONI saja, karena pihak hanya konfirmasi kegiatan kegiatan,” tukasnya.



Tinggalkan Balasan