TERNATE-pm.com, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut) melalui Divisi Keimigrasian melakukan Penyebaran Informasi Eazy Passport pada Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku Utara, Kamis (18/08/2022).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Muhammad Wahyuni didampingi oleh Kepala Subbidang Informasi Keimgirasian, Dorhan dan Kepala Subbidang Perizinan Keimigrasian, Canon Simarmata beserta staff pelaksana.
Tim disambut oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Kepagawaian, Bauhaji Hafeh dalam kesempatannya Bauhaji menyampaikan apresiasi atas kemudahan layanan Eazy Passport serta pengimplementasiannya.
Bauhaji juga menyampaikan bahwa sejauh ini di Dinas Tenaga Kerja dan Transimigrasi belum mengetahui adanya pemohon yang datang ke Kantor Disnakertrans unutk mendapatkan rekomendasi untuk bekerja di Luar Negeri.
Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Wahyuni mengharapkan agar implementasi kemudahan Layanan Eazy Paspor dan Mobile Paspor dapat terlaksana sehingga masyarakat pengguna pada umumnya dapat merasakan manfaatnya dan para pegawai di Lingkungan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku Utara.
Pada kesempatan yang sama Kepala Subbidang Perizinan Keimigrasian, Canon juga menambahkan untuk pengurusan passport yang akan bekerja ke Luar Negeri perlu menambahkan surat Rekomendasi dari Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.



Tinggalkan Balasan