TERNATE-pm.com, Tahapan verifikasi data administrasi dukungan bakal calon Dewan Perwakilam Daerah, Repoblik Indonesia (DPD-RI) Dapil Makluku Utara, saat ini sudah berjalan.
Ketua Defisi Teknik Penyelenggaraan KPU Malut, Buhari Mahmud menyampaikan bahwa, tahapan verifikasi dimulai pada 30 Desember 2022 sampai 12 Januari 2023.
“Proses verifikasinya itu semua melalui aplikasi Silon dibagi atas dua aplikasi, KPU provinsi dan kabupaten/kota. KPU Provinsi itu hanya mengecek kegandaan data. Yakni ganda eksternal atau ganda bakal calon,” ujarnya, saat ditemui awak media Senin (2/1/2023).
Lanjut Buhari, dari berita acara rekapitulasi terhadap penyerahan dukungan bakal calon anggota DPD RI Dapil Maluku Utara itu berjumlah 17 orang, sejak tanggal 29 Desember 2022.
Untuk tahapan verifikasi administrasi data dukungan dari 17 bakal calon tersebut. Selanjutnya disesuaikan dengan data yang sudah diinput setiap bakal calon.
Buhari mengatakan, setalah di verifikasi, KPU Provinsi memberikan statusnya. Pertama Memenuhi Syarat (MS), kedua Belum Memenuhi Syarat (BMS) dan yang ketiga, Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
“Tetapi untuk saat ini semuanya masih dikategorikan BMS, namun itu baru bersifat sementara, karena nanti kita berikan kepada KPU kabupaten/kota untuk melakukan pengecekan kemudian diajukan kembali ke KPU Provinsi,” tandasnya.
Buhari menyatakan apabila pada proses tahapan verifikasi administrasi tanpa kendala, maka setiap bakal calon sudah tidak pagi melalui verifikasi vaktual.


Tinggalkan Balasan