TERNATE-pm.com, Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakya Daerah (DPRD) Ternate jadwalkan pemanggilan terhadap RL pada Selasa (14/3/2023).

Pemanggilan itu terkait peristiwa perselingkuhan yang dilaporkan isteri sahnya beberapa waktu lalu.

“Saudara RL besok akan dipanggil untuk mengikuti sidang terkait dengan dugaan kasus perselingkuhan yang dilakukannya,” ungkap Sudarno Taher, Anggota BK DPRD Ternate kepada awak media, Senin (13/3/2022).

Sudarno menjelaskan pemanggilan terhadap RL bukan pertama dan terakhir. Namun tetap berjalan sampai BK bisa menemukan titik terang dari dugaan kasus tersebut.

“Besok adalah awal pemanggilan RL untuk disidang. Kami panggil sampai ditemukan titik terang dari dugaan kasus yang dilakukan RL,” jelas Politisi Partai Keadilaan Sejahtera (PKS) itu.

Dirinya menambahkan, BK juga bakal menghadirkan saksi-saksi dan barang bukti pada saat sidang nanti.

Dirinya juga menanggpi pencopotan RL dari fraksi partai. Menurut dia, hal itu menjadi kewenangan atau internal partai yang mengusung RL.

“Iya, memang internal partai nya sudah mencopot RL dari fraksi partai. Namun, BK tidak bisa langsung mencopot RL begitu saja. Yang jelas, besok kami panggil RL untuk disidang,” tukasnya.