poskomalut, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai terus memperkuat tata kelola keuangan daerah melalui inovasi digital.

Salah satu terobosan terbaru datang dari Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Marwan Sidasi.

Ia menghadirkan aplikasi SIPADU (Sistem Informasi PAD Terpadu) sebagai solusi integrasi seluruh transaksi pajak dan retribusi daerah dalam satu platform.

Inovasi ini menjadi langkah konkret dalam mendorong implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD), sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut Marwan Sidasi, kehadiran SIPADU menjawab kebutuhan akan sistem yang mampu merekam seluruh proses penyetoran PAD secara cepat, akurat, dan terintegrasi.

“Melalui aplikasi ini, setiap transaksi penyetoran PAD langsung terbaca dalam sistem dan dapat dipantau progresnya setiap saat. Baik setoran yang dilakukan oleh wajib pajak secara pribadi maupun oleh bendahara penerima di OPD, semuanya tercatat secara real-time,” jelasnya kemarin.

Ia menambahkan, sistem ini juga memberikan kemudahan bagi para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil PAD, memantau kinerja penerimaan di instansinya masing-masing, tanpa harus menunggu laporan manual.

“Aplikasi SIPADU ini tidak hanya menjadi alat pencatatan, tetapi juga sebagai media rekonsiliasi antara data BPKPD dengan bendahara penerima di masing-masing OPD. Dengan begitu, potensi selisih data dapat diminimalisir,” ujarnya.

Lebih lanjut Marwan menyampaikan, dashboard rekapitulasi dalam aplikasi tersebut juga dapat dipantau langsung Bupati Pulau Morotai, sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian kinerja pendapatan daerah secara menyeluruh.

Sebagai tindak lanjut implementasi, BPKAD mengimbau seluruh pimpinan OPD untuk mengarahkan bendahara penerima di masing-masing instansi agar segera mengakses aplikasi SIPADU.

Dengan hadirnya SIPADU, Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai optimistis dapat mempercepat transformasi digital di sektor keuangan daerah.

Juga meningkatkan efisiensi pelayanan, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan PAD yang transparan dan modern.