poskomalut, Di tengah kebijakan efisiensi pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai tetap berkomitmen membangun rumah ibadah.
Di 2026, Pemda Morotai mengalokasikan anggaran untuk pembangunan tiga unit gereja dan empat masjid.
Rincian tujuh rumah ibadah tersebut; Gereja Katolik Paroki Morotai Selatan, Masjid An Nur Desa Bere-Bere, Gereja Jemaat Gemih Wayabula, Masjid Nurul Huda Desa Ngele-Ngele Kecil, Masjid Desa Sopi, Gereja Pentakosta Jemaat Sion Sopi, dan Masjid Nurul Saba Desa Sabatai Tua.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Morotai, Jainudin Naba, mengatakan bupati telah menyetujui bantuan untuk tujuh rumah ibadah tersebut.
“Terkait rumah ibadah, Bupati sudah menyetujui. Ada kurang lebih tujuh rumah ibadah di tahun 2026 ini,” ungkapnya, Senin (25/05/2026).
Jainudin menjelaskan, total pagu anggaran yang disiapkan sebesar Rp300 juta dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan dibagikan secara proporsional ke tujuh rumah ibadah.
Dua rumah ibadah sudah menerima bantuan dan dalam tahap pengerjaan. Gereja Katolik Paroki Morotai Selatan menerima Rp100 juta, sedangkan Masjid An Nur Desa Bere-Bere mendapat Rp35 juta.
“Keduanya sementara berjalan proses pekerjaannya. Sisanya akan disalurkan dalam waktu dekat,” ujarnya.
Ia menambahkan, meski anggaran terbatas, Pemda Morotai tetap memprioritaskan sarana rumah ibadah.
“Tahun ini anggaran kita sangat terbatas. Namun Pemda Morotai tetap berusaha mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan rumah ibadah masyarakat,” pungkasnya.



Tinggalkan Balasan