TERNATE-pm.com, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) bakal gelar perkara kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal Perusda milik Pemerintah Kota Ternate.

Kepala Kejati Malut, Dade Ruskandar mengatakan, Tim penyidik Bidang Pidana Khusus menjadwalkan gelar perkara pada, Rabu (31/8/2022) besok.

Gelar pertama sekaligus menetapkan tersangka utama kasus korupsi penempatan dana investasi yang diusut senilai 25 miliar tahun anggaran 2016-2018.

“Nanti besok baru kita tahu berapa banyak tersangka dalam kasus Perusda,” kata Dade, Selasa (30/8/2022).

Ia menyampakan, para tersangka merupakan orang-orang yang bertanggung jawab dalam dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut.