SANANA-PM.com, Bupati Kabupaten Kepulauan Sula (Kepshl) Hendrata Thes membantah rilis data temuan kerugian negara yang disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Maluku Utara (Malut), dalam acara Ngopi Bareng Wartawan, Senin kemarin. Sebab, menurut orang nomor satu di kepulauan Sula itu, anggaran tahun 2019 belum di audit. “Logikanya anggaran belum di audit, terus temuannya dari mana,” kata Hendrata saat diwawancarai sejumlah wartawan, Selasa (14/1/2020).

Ketua DPD Partai Demokrat Malut itu kaget, saat ditanya wartawan terkait besaran temuan semester dua tahun 2019 yang nilainya sebesar Rp 227 miliar dengan jumlah sebanyak 394 kasus. Sebab menurut dia, LHP BPK yang baru di terima Pemda Sula adalah LHP tahun 2018. “Untuk tahun 2019, anggarannya baru selesai dan belum di audit,” katanya.

Hendrata menambahkan, bagaimana Pemda Sula dinilai tidak bersungguh-sungguh dalam melakukan pengembalian hasil temuan, sementara saat ini, pihaknya berulang kali melakukan sidang TPGR. Buktinya, tahun 2019 jumlah pengembalian yang berhasil diselamatkan inspektorat Rp 5 miliar lebih. “Kita terus lakukan sidang TPGR dan tahun 2019 kemarin, kita berhasil lakukan pengembalian temuan sebesar Rp 4 miliar lebih,” ujarnya. (fst/red)