TERNATE-pm.com, Enam pegawai Rumah Sakit (RS) Kota Ternate diperiksa tim penyilidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari), Selasa (23/8/2022).
Enam pegawai itu; Fatmawati, Fitria Iglima, Fajarwani A.Salam, Rini Susanti, Faijah dan Hasdiyani M.Ilham dimintai keterangan dugaan pengondisian penanganan kasus tindak pidana korupsi dana Covid-19 tahun 2021-2022 sebesar Rp22 miliar.
Usai menjalani pemeriksaan, awak media berupaya mengonfirmasi kedatangan mereka di kantor Kejari, namun menampik pertanyaan wartawan.
“Tidak berkaitan dengan dana Covid-19. Jadi mohon maaf ya torang belum bisa kase keterangan apa-apa karena tidak menyangkut dengan dana Covid-19,” ucap Zulham.
Sementara, sumber terpercaya media ini mengatakan, enam pegawai itu dimintai ketenangan menyangkut dana Covid-19.
“Itu dong (mereka) dapa periksa soal dana Covid-19,” timpalnya.



Tinggalkan Balasan