TERNATE-pm.com, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate menyampaikan hasil capaian kerjasama dengan pihak ketiga pada tenggang waktu satu bulan terkahir.

Sekretaris Dishub Kota Ternate, Mochtar Hasym mengungkapkan, sesuai hasil kerjasama perluasan zona antara Dishub dengan PT IMM, untuk parkir tepi jalan umum, pada periode 8 September sampai 7 Oktober 2022 capainnya Rp112 juta lebih.

Di mana rinciannya 13 zona yang dijalankan Dishub senilai Rp97.700.000-,, sementara PTT IMM yang mengendalikan 7 zona digitalisasi mencapai Rp21.832.000-,.

Hasil ini menggambarkan metode kerjasama antara Dishub dan PT IMM ada progres peningkatan yang signifikan.

“Biasanya capaian parkir tepi jalan biasanya paling tinggi itu di kisaran Rp60 juta. Alhamdulillah di bulan ini ada peningkatan,” ujar Mochtar kepada wartawan usai rapat evaluasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kantor Bappelitbangda Ternate, Senin (10/10/2022).

Ia berharap pada dua bulan tersisa di tahun anggaran 2022, Dishub dapat mencapai retribusi parkir di angka Rp2 miliar, mengingat hingga Oktober tahun ini pendapatannya sudah senilai Rp1,2 miliar.

Mochtar menambahkan, garapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) itu belum termasuk pada retribusi di depan ruko Jatiland Mall Ternate.

Ia menerangkan, untuk kawasan Jatiland, sesuai arahan wali kota, pihaknya akan membangun komunikasi internal. Di mana pada Kamis nanti, melalui sekretaris daerah disurati ke Satpol PP, bagian kerjasama, bidang hukum, bidang aset, Disperindag, BP2RD, dan Dishub serta pihak Jatiland untuk menelaah rekomendasi BPKP, sehingga dalam pelaksanaanya tidak terjadi benturan di lapangan.

“Intinya semua ini kami upayakan untuk optimalisasi potensi PAD, khusus di sektor retribusi parkiran, baik itu parkir tepi jalan maupun parkir khusus,” ujarnya.

Selain itu, Dishub juga bakal melakukan penyusaian tarif parkir tepi jalan dan khusus. Pasalnya, Perda 13 Tahun 2011 yang mengatur besaran parkir tepi jalan masih di angka Rp1.000-, dan parkir khusus Rp2.0000-,.