TERNATE-pm.com, Kopri Pergerakan Mahasiswa Islam Imdonesia (PMII) Cabang Ternate mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD segera mengadili Ridwan Lisapaly (RL) yang diduga melakukan perselingkuhan.
“BK jangan memilihara predator KDRT dan tukang selingkuh dalam gedung DPR. Ini wakil rakyat bukan preman yang selalu mengandalkan fisik,” ungkap Kopri PMII Cabang Ternate, Sukarsi Muhdar, Rabu (18/1/2023).
“DPR itu tahunya merumuskan aturan bukan selingkuh,” imbuhnya.
Secara kelembagaan Kopri PMII tetap mengawal kasus tersebut berdasarkan perspektif korban. Untuk itu menurut Sukarsi, tindakan yang dilakukan RL bukan hanya selingkuh, tapi pernah melakukan KDRT dan kekerasan terhadap anak istri.
“Bukan cuman KDRT tapi kekerasan fisik maupun non fisik juga dilakukan oknum DPR tersebut,”cetusnya.
Bukan hanya itu, kasus tersebut harus digiring ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
“Karena saat ini kami Kopri sudah dalam tahapan konsulidasi dan akan membuka ruang konsulidasi dengan melibatkan LSM dan juga aktivis perempuan lainnya untuk mengusut tuntas kasus tersebut,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan