poskomalut, “Tidak bisa seorang diri membangun Maluku Utara lebih baik ke depan; perlu kolaborasi dengan banyak pihak sesuai tanggung jawabnya masing-masing”.
Demikian disampaikan Dr. R. Graal Taliawo dalam rilis yang diterima poskomalut, Rabu (4/2/2026).
Graal tampak memahami bagaimana sistem pemerintahan semestinya bekerja. Ia menjalin relasi baik dengan para kementerian/lembaga, khususnya mitra kerjanya di Komite II DPD RI, baik Pusat maupun perwakilan di daerah (Maluku Utara).
Dr. Graal mengapresiasi kinerja dan kontribusi Balai di Maluku Utara, merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari kementerian.
Ada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), Balai Wilayah Sungai (BWS), Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan (BPBPK) di bawah Kementerian Pekerjaan Umum.
Ada juga Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) di bawah Kementerian Kehutanan, Balai Pengelola Pengelola Transportasi Darat (BPTD) di bawah Kementerian Perhubungan, dan lainnya.
Balai sigap bekerja
Anggota DPD RI Dapil Maluku Utara ini melihat kinerja Balai pada saat bencana banjir di Halmahera Barat dan Halmahera Utara beberapa pekan lalu.
“Mereka begitu sigap merespons bencana dan membantu memberi penanganan yang substansial seperti menurunkan alat berat, mengirim tangki air bersih, mengirim kebutuhan pangan, juga penanganan pasca banjir,” ujarnya.
Bukan hanya banjir, mereka juga berperan dalam pembangunan Maluku Utara.
Dr. Graal mengapresiasi para kepala Balai yang telah membuka diri dan mengakomodasi usulan pembangunan infrastruktur dari pemerintah daerah.
Ada juga penanganan untuk jembatan gantung di Halmahera Selatan dan Halmahera Barat yang sempat viral.
“Tahun 2025 lalu saya menembuskan surat usulan Inpres Jalan Daerah (jalan nasional dan jembatan) dari beberapa pemerintah kabupaten ke Pak Menteri dan Wakil Menteri Pekerjaan Umum. Beberapa di antaranya sudah masuk dalam program pembangunan 2026, termasuk Kab. Pulau Taliabu. Ini terkonfirmasi dari Pak Kabalai BPJN, yang tentunya turut andil dalam penilaian dan rekomendasi,” tambahnya.
Pembangunan harus prioritas
Usai dilantik sebagai anggota DPD RI pada 2024 lalu, Dr. Graal diketahui langsung silaturahmi dan diskusi dengan para kepala balai secara terpisah.
Prinsip utama yang ia tekankan; meminta pembangunan di Maluku Utara berbasis skala prioritas dan objektif sesuai kebutuhan daerah.
“Adalah keliru jika program dari Pusat hanya menyasar pada basis atau konstituen anggota legislatif/eksekutif tertentusecara politis. Tak heran jika pembangunan di Maluku Utara selama ini terus timpang. Padahal, program dari Pemerintah Pusat adalah hak rakyat yang membutuhkan. Anggarannya pakai pajak rakyat, bukan dari kantong pribadi pejabat tertentu,” jelas anggota DPD RI Komite II ini.
Sebagai mitra kerja, bukan peminta proyek
Penting untuk anggota legislatif Pusat (DPR dan DPD) dan eksekutif (Presiden, Kementerian atau Balai sebagai pelaksana teknisnya) saling berelasi tegak sesuai dengan wewenang dan tanggung jawab masing-masing.
“Relasi yang terbangun harus jelas antara legislatif dan eksekutif untuk mencapai check and balance. Eksekutif sebagai mitra kerja legislatif. Legislatif mengawasi kinerja eksekutif yang mengelola anggaran; memastikan anggaran digunakan secara profesional dan prioritas untuk pembangunan daerah. Jangan sampai anggaran digunakan secara koruptif, menyimpang, dan menindas,” jelas lulusan Doktoral Ilmu Politik UI.
Selain DPR RI Komisi V, mitra kerja dari Kementerian Pekerjaan Umum yakni DPD RI Komite II.
Anggota legislatif tidak punya program
Dr. Graal menambahkan, anggota legislatif (DPR atau DPD) seperti dia tidak punya program. Yang memiliki program dan anggaran untuk merealisasikannya; eksekutif, dalam konteks ini Presiden juga Kementerian (termasuk Balai perwakilannya di daerah).
“Biarkan eksekutif bekerja secara profesional dan objektif, kita anggota legislatif mengawasi kinerjanya. Tidak perlu cawe-cawe mengenai detil program, apalagi menentukan target penerima,” kata laki-laki kelahiran Wayaua, Bacan ini.
Dr. Graal meminta anggota legislatif berhenti mempolitisasi dan cawe-cawe program pemerintah.
“Berhenti bodohi warga dengan menggunakan program pemerintah sebagai ancaman, seolah program tersebut berasal dari dana pribadinya. Pejabat publik tidak boleh menyalah gunakan kekuasaan; memanfaatkan secara negatif program pemerintah sebagai alattukar politik dengan warga dan mendorong pembangunan hanya berfokus pada basis politik/konstituen tertentu. Pejabat publik seperti kita jangan menyebabkan pembangunan di Maluku Utara selalu timpang. Semua masyarakat Maluku Utara berhak mendapatkan haknya dan merasakan kehadiran negara,” tutup pegiat Politik Gagasan ini dengan jelas.


Tinggalkan Balasan