SOFIFI-PM.com, Gubernur Abdul Gani Kasuba memiliki niat baik untuk tetap memperhatikan nasib para petani Kelapa. Hal itu terbukti, orang nomor satu di Pemprov Malut itu tetap mendorong program hilirisasi industri kelapa, dengan membangun industri pengolahan kelapa di Maluku Utara (Malut).
“Untuk menjawab tuntutan masyarakat, Pak Gubernur berkali-kali menyampaikan niat baiknya untuk tetap melihat dan mendengar keluhan para petani kelapa di daerah ini. Olehnya itu, pak Gubernur tetap mendorong pembangunan industri pengelolaan kelapa, sehingga petani kelapa dapat memiliki akses terhadap pasar melalui industri pengolahan,” ungkap Kepala Biro Protokol Kerjasama dan Komunikasi Publik, Muliadi Tutupoho, Selasa (26/11).
Dia menyampaikan, pemerintah provinsi (Pemprov) juga mendorong persatuan petani untuk bersatu dalam sebuah wadah Koperasi yang bertujuan untuk membangun stabilitas harga kelapa.
Lanjut Muliadi, Gubernur berharap pada Bulan Januari 2020 nanti, ada 7 Industri kelapa rakyat yang akan beroperasi, dan untuk harga kelapa per buah dibeli dengan harga Rp 1.000. Untuk itu, para Petani kelapa harus berhimpun diri dalam 1 kelompok untuk menyesuaikan mekanisme suply dalam proses produksi industri.
“Tujuh lokasi industri yang dimaksudkan di atas adalah Kabupaten Halmahera Utara yang terdiri dari Loloda Kepulauan, Galela Selatan, KalipituTobelo dan Kecamatan Kao. Selain itu, di Kabupaten Pulau Morotai, Kabupaten Halmahera Selatan dan Kabupaten Pulau Taliabu,” ujar Muliadi.
Muliadi menjelaskan, untuk perbandingan harga Kopra dan harga kelapa per buah bisa mencapai dua kali lipat. Dengan asumsi biaya produksi Kopra Rp 3000 per Kg. Sementara harga jual berkisar Rp 3.500 sampai dengan Rp 4.000 per Kg, maka Petani masih sangat rugi.
“Dengan menjual kelapa buah (angka kelapa rata-rata ekuivalen 1 Kg Kopra 6 buah kelapa). Maka, dipastikan harga jual kelapa menjadi Rp 6.000. Dengan kalkulasi biaya produksi yang ditimbulkan adalah biaya pembersihan, biaya panjat dan lain-lain. Maka, Petani masih mendapatkan keuntungan yang signifikan,” akunya. Mantan Ketua KPUD Malut ini juga menambahkan, ada 2 hal yang telah diselesaikan, yakni Pergub terkait dengan hilirisasi industri dan Rencana Program Anggaran untuk agenda penanganan kelapa. Kedua hal ini baiknya segera bisa ditetapkan sebagai konfirmasi publik, bahwa Gubernur onthetrack dan tetap consern dalam penanganan soal petani kelapa di Malut. (iel/red)
Tinggalkan Balasan