SANANA-PM.com, Tuntutan masyaraat Desa Capalulu, Kecamatan Mangoli Tengah yang mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) untuk segera mencopot Kepala Desa Capalulu M. Ali Umasangadji, akhirnya mendapat respon dari Bupati Hendrata Thes. Pasalnya, orang nomor satu di Kepsul itu berjanji segera mengambil keputusan terkait tuntutan masyarakat tersebut. Namun, sebelum mengambil keputusan, hari ini pihaknya akan memanggil Kepala Inspektorat serta Camat Mangoli Tengah untuk membahas tutuntan masyarakat tersebut. “Untuk menindaklanjuti tuntutan masyarakat Capalulu, besok (Hari ini), saya akan segera panggil Kepala Inspektorat dan Camat untuk bahas masalah itu. Setelah itu baru kita akan ambil keputusan,”ungkap bupati saat ditemui sejumlah wartawan, Senin (06/01/2020).
Menurut bupati, terkait tuntutan masyarak Desa Capalulu yang meminta pihaknya segera mencopot M. Ali Sangadji dari jabatannya sebagai kades belum dapat dipenuhi, karena pihaknya harus mempelajari hasil audit serta mendengar keterangan pihak Inspektorat maupun camat di. “Untuk mencopot kades bisa saja kita lakukan namun sebelum itu kita harus pelajari dulu masalah sehingga tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari,”ujarnya.
Hendrata menambahkan, untuk pengelolaan Dana Desa (DD) Desa Capalulu yang diduga bermasalah saat ini pihaknya telah menerima hasil audit dari Inspektorat dan rencananya besok (Hari ini red), mulai membahas hasil audit tersebut secara bersama-sama dengan Isnpektorat serta camat. “Hasil audit pengelolaan DD dari Inspektorat kita sudah terima. Untuk itu kita akan bahas, kalau memang ada kerugian yang ditemukan maka kades harus bertanggung jawab,”tegasnya. Bupati berharap seluruh masyarakat Desa Capalulu dapat bersabar karena pemerintah tetap berada di garis tengah dan tidak berat pada pihak manapun, apalgi melindungi kesalahan kepala desa. “Saya pastikan kalau memang salah maka kita akan copot dan ganti dengan yang lain,”tegasnya lagi. (fst/red)
Tinggalkan Balasan