Thamrin Alwi Terancam tak Bisa Ikut Seleski

TERNATE-PM.com, Sejak dibuka pendaftaran seleksi calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Senin (24/02/2020), oleh panitia seleksi (pansel). Namun, hingga saat ini, peminat untuk mengambil formulir masih sepih. Bahkan sudah memasuki hari kedelapan, baru tercatat dua pejabat yang mengambil folmulir pendataran calon Sekda Ternate.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Ternate, Junus Yau mengatakan, pendaftaran dibuka selama 15 hari kedepan, tapi sampai saat ini yang baru tercatat dua nama yang mengambil formolir pendaftaran, yakni Staf Ahli Walikota Ternate, Samin Marsaoly dan Kepala Dinas Perikanan kota Ternate, Ruslan Bian.

“Sampai saat ini baru Samin Marsaoly dan Ruslan Bian yang ambil formulir,” ungkap Junus pada Posko Malut, Senin (2/03/2020).

Pansel Calon Sekda Kota Ternate, lanjut Junus, membuka seleksi sejak tanggal 24 Februari-8 Maret untuk tahapan administrasi, 10 Maret hasil seleksi administarsi diumumkan. Asesmen dimulai 11 Maret, penulisan makalah 12 Maret, wawancara 13-14 Maret, rekam jejak 10-13 Maret. Penyampaian hasil seleksi 16 Maret dan diumumkan kepada Geburnur, Wali Kota, dan KASN

Junus mengakui, untuk seleksi jabatan sekda kota Ternate persertanya tidak dibatasi, tapi harus PNS sesuai persyaratannya. ” ASN terdiri dari PNS dan non-PNS,” tandas Junus.

Sementara itu, Plh Sekda Kota Ternate Thamrin Alwi, terancam tidak bisa mengikuti seleksi calon Sekda. Pasalnya, usian mantan Kadishub Kota Ternate ini sudah melewati persyaratan.

“Usia Pak Thamrin sudah mencapai 58 tahun sedangkan persyaratan untuk mengikuti seleksi harus berusia 56 tahun,” tutup Junus. (cha/red)