TERNATE-pm.com, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Malut) M. Adnan mengikuti secara virtual kegiatan tata cara harmonisasi, evaluasi, dan fasilitasi ranperda dan ranperkada.
Terlihat Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ignatius M T Silalahi yang turut mendampingi di Aula Gamalama Kanwil, Jumat (26/8/2022).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN ini dilaksanakan untuk mendukung percepatan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Provinsi/Kabupaten/Kota.
Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II Kementerian ATR/BPN, Rahma Julianti, S.T., M.Sc berharap kegiatan hari ini dapat memperjelas tata cara dalam melakukan kegiatan Harmonisasi dan evaluasi terhadap rencana tata ruang.
Perancang Ahli Madya Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham RI, Andrie Amoes turut dihadirkan untuk menjelaskan tentang pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi ranperda dan ranperkada.


Tinggalkan Balasan