SANANA-PM.com, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku Uatara (Malut) Muksin Amrin, memberi warning kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), agar tidak terlibat dalam politik praktis pada momentum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kepsul September 2020 mendatang. “Saya ingatkan pada seluruh ASN, agar jangan ikut terlibat dalam politik, karena rana politik itu ranah orang partai bukan ranah ASN,” ungkap Muksin Amrin saat menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Panwascam Kepsul, Rabu (22/1/2020).
Menurut Muksin, ada tiga isu sentral yang menjadi titik fokus Bawaslu pada pilkada 2020, salah satunya adalah netralitas ASN. Karena itu, dia berharap seluruh ASN di Kepulauan Sula, agar tidak terlibat dalam Pilkada. Sebab Bawaslu tidak segan-segan mengambil tindakan tegas. “Untuk nertalitas ASN, itu menjadi salahsatu titik fokus kami, untuk itu kami berharap pada seluruh ASN agar tidak ikut terlibat dalam politik, sebab Bawaslu tidak segan-segen menindak,” katanya.
Musksin menambahkan, terkait dengan menindak ASN yang terlibat dalam politik, itu sudah dibuktikan Bawaslu, karena belum lama ini Bawaslu telah menindak dua ASN di Kota Tidore Kepulauan. “Untuk menindak ASN, Bawaslu punya bukti, sebab belum lama ini, kami penjarakan dua ASN di Pemerintah Kota Tidore,” jelasnya.
Lanjut Muksin, Dalam rangka menjaga netralitas ASN di lingkup Pemda Kepsul dalam Pilkada nanti maka, pihaknya berharap pada Sekretaris daerah (Sekda) selaku pembina kepegawaian untuk mengeluarkan surat edaran pada seluruh ASN. “Sekda merupakan salah satu kunci agar netralitas ASN tetap terjaga, untuk itu kami berharap, selaku pembina kepegawaian di daerah, Sekda harus mengeluarkan edaran agar itu menjadi pegangan pada seluruh ASN,” pintanya. (fst/red)
Tinggalkan Balasan