SOFIFI-pm.com, Pidato politik perdana Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, dalam sidang paripurna DPRD Provinsi Maluku Utara di Sofifi, Kamis (6/3), mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan. Salah satu poin yang menjadi sorotan utama yakni komitmen gubernur dalam mewujudkan pendidikan gratis bagi SMA, SMK, dan SLB negeri di Maluku Utara.

Menanggapi hal ini, Ketua KNPI Provinsi Maluku Utara Imanullah Muhammad melalui Ketua Bidang Pendidikan KNPI Provinsi Maluku Utara Rahmat Abd Fatah, menyatakan, program pendidikan gratis bukan hanya janji politik, tetapi merupakan hak konstitusional warga negara sebagaimana dijamin dalam Pasal 31 UUD 1945. Ia menegaskan, langkah gubernur untuk menghapus pungutan iuran di SMA, SMK, dan SLB negeri merupakan langkah maju dalam memastikan akses pendidikan yang lebih inklusif bagi masyarakat.

Tantangan dan Realitas Pendidikan di Maluku Utara

Menurut Rahmat Abd Fatah, yang juga Doktor sosiologi UMMU, kondisi pendidikan di Maluku Utara masih menghadapi sejumlah tantangan serius. Sebagai provinsi kepulauan dengan akses geografis yang sulit, distribusi fasilitas pendidikan dan tenaga pendidik masih menjadi persoalan utama.

“Di banyak daerah terpencil di Maluku Utara, sekolah-sekolah masih kekurangan guru, fasilitas minim, dan akses transportasi sulit. Jika kebijakan pendidikan gratis ini diterapkan dengan baik, pemerintah daerah juga harus memastikan peningkatan kualitas pendidikan secara menyeluruh,” ujarnya.

Ia juga menyoroti meskipun kebijakan pendidikan gratis sudah sering dicanangkan di berbagai daerah, dalam praktiknya masih ditemukan kasus dimana orang tua siswa tetap dibebani berbagai pungutan, baik dalam bentuk sumbangan komite sekolah, biaya seragam, atau pembelian buku yang tidak transparan. Hal ini bertentangan dengan UU yang menjamin hak setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan yang layak tanpa hambatan ekonomi.

“Pendidikan gratis harus benar-benar bebas dari pungutan liar. Ini tidak hanya soal biaya, tetapi juga soal komitmen negara dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana amanat UU,” tegasnya.

Rahmat menambahkan, pendidikan gratis bukan sekadar kebijakan yang diumumkan, tetapi membutuhkan regulasi dan implementasi yang jelas serta tepat sasaran.

“Tanpa aturan yang ketat dan pengawasan yang kuat, pendidikan gratis bisa jadi hanya menjadi slogan politik. Pemerintah harus segera merancang regulasi yang memastikan anggaran pendidikan dialokasikan dengan benar, serta memastikan semua elemen pendidikan, termasuk kepala sekolah dan tenaga pendidik, memahami dan melaksanakan kebijakan ini dengan baik,” ujarnya.

Dampak Positif dan Harapan ke Depan

Rahmat Abd Fatah menyambut baik langkah cepat Gubernur Sherly, dalam menginstruksikan dinas pendidikan untuk segera merealisasikan kebijakan ini. Ia juga menekankan bahwa kebijakan ini harus diiringi dengan penguatan anggaran pendidikan, peningkatan kesejahteraan guru, serta pemerataan kualitas pendidikan antarwilayah.

“Jangan sampai pendidikan gratis hanya menjadi kebijakan populis tanpa dampak nyata bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia. Pendidikan berkualitas harus menjadi prioritas, termasuk memastikan bahwa sekolah di pulau-pulau memiliki fasilitas dan tenaga pengajar yang memadai,” tambahnya.

Selain itu, ia berharap program pendidikan gratis ini dapat diperluas hingga ke jenjang perguruan tinggi dengan memberikan lebih banyak beasiswa bagi mahasiswa berprestasi maupun yang kurang mampu.

KNPI Siap Bersinergi dengan Pemerintah

Sebagai Ketua Bidang Pendidikan KNPI Provinsi Maluku Utara, Rahmat Abd Fatah menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan pemerintah dalam mengawal dan memastikan efektivitas program pendidikan gratis ini.

“KNPI akan berperan aktif dalam mengawasi implementasi kebijakan ini, memastikan tidak ada pungutan liar di sekolah-sekolah, serta mendorong penguatan kapasitas tenaga pendidik di seluruh Maluku Utara,” pungkasnya.

Pidato politik perdana Gubernur Sherly Tjoanda Laos telah memberikan harapan baru bagi dunia pendidikan di Maluku Utara. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan organisasi kepemudaan, diharapkan kebijakan ini dapat benar-benar membawa perubahan nyata bagi generasi mendatang.

Mag Fir
Editor