Pasca SP3 Sejumlah Kasus Korupsi
TERNATE-PM.com,
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut, Andi Herman akhir-akhir ini mendapat sorotan public terutama kalangan praktisi hukum tentang penanganan setiap perkara. Sorotan public ini, setelah beberapa kasus dugaan tindak pidana korupsi seperti kasus lahan Waterboom Ternate, proyek jalan Sayoang Yaba Kabupaten Halsel, maupun kasus bibit jagung Dinas Pertanian Provinsi dihentikan alias SP3.

Sejauh ini, kasus yang masih ditangani Kejati Malut proyek pengadaan satu unit kapal penangkapan ikan untuk jurusan nautika di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta Halsel tahun anggaran 2019 dengan anggaran Rp 7,8 miliar. Tidak hanya ini Kajati juga disorot terkait komitmen memberi sanksi tegas kapada oknum-oknum jaksa nakal yang diduga sering kali ikut bermain perkara.
Praktisi Hukum Muhammad Conoras mengatakan, dalam setiap pergantian pimpinan Kejati Malut seakan-sekan menjadi tradisi bagi seorang pimpinan baru harus meminta waktu mempelajari setiap kasus. Padahal dalam serah terima jabatan itu bukan orangnya yang diserahkan namun manyangkut berkas-berkas perkara yang ditelah ditangani dari proses penyilidikan hingga penyidikan.
“ Selama ini setiap ada pergantian Kajati Malut harus mempelajari dulu. Sampai kapan setiap kasus bisa diselasikan” ujarnya dikonfirmasi, Rabu (12/2/2020). Conoras menilai beberapa kasus yang sudah diakhiri penyilidikan belum lama patut dipertanyakan.

Menurutnya, meski menjadi hak mutlak bagi penyidik dalam mengusut suatau kasus untuk menghentikan karena kekurangaan alat bukti. Namun kadang-kadang terdapat oknum penyidik nakal yang selalu mencari keuntungan untuk mengelabui setia perkara ditangani. Conoras menecreitakan pengalamanya saat melakukan pendampingan hukum terkait kasus-kasus korupsi. Ditemukan semestinya A dijadikan tersangka namun hanya dijadikan sebagai saksi dan lain sebagainya. “ Ini kerjanya oknum-oknum Jaksa nakal saat melakukan penyilidikan,” ungkapnya.
Pengacara senior ini berharap Kajati Malut jangan hanya sekadar bernyanyi untuk mengawasi tapi coba tanyakan kapada orang-orang diperiksa sebagai tersangka atau terdakwa pasti ditemukan ketidakberasaan. “ Saya berharap Kajati jangan sekadar bernyani akan mengawasi tapi betul-betul melakukan aksi maka tanyakan kepada tersangka, maupun terdakwa dengan jaminan. Sebab penanganan kasus korupsi semacam itu memang sering terkendal, namun bisa dirasakan melalui dari cerita-cerita tersangka maupun terdakwa,” tandas Conoras .
Sebelumnya Kajati Malut Andi Herman menegaskan bakal memantau sejumlah oknum jaksa nakal. Penegasan ini, lantaran sejumlah kasus dugaan korupsi yang di tangani dalam penangannya cepat dilakukan penghentian dalam tingkat penyelidikan.
“Saya akan tetap memantau, jika memang ada hal-hal seperti itu,” kata Herman saat ngopi bersama sejumlah wartawan belum lama ini
Menurutnya, pemantau ini guna kedepan lebih baik dalam penanganan kasus-kasus seperti tindak pidana dugaan korupsi dan sejumlah kasus-kasus lainya di Kejati Malut. “Masukan dari teman-teman media tetap saya tampung,” janjinya mengakhiri. (nox/red)