TERNATE-pm.com, Seorang pria di Kota Ternate berinisial IM alias Ipank nekat menganiaya mantan kekasihnya gegara masalah sepeleh.
Kejadian tersebut bermula saat Ipank dan mantan pacarnya, IY alias Anti (23) bersama beberapa kawan baru balik dari sebuah club malam di Kelurahan Kayumerah, Kecamatan Ternate Selatan, Minggu (8/1/2023) dini hari.
Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, awalnya pada Sabtu 7 Januari 2023 sekitar pukul 21:30 WIT terduga pelaku Ipank dan korban IY saling berkomunikasi melalui via WhatsApp.
Dalam percakapan itu Ipank mengajak IY jalan-jalan. IY pun langsung mengiyakan ajak itu. Pada pukul 22:16 WIT, Ipank kemudian menjemput IY di rumahnya di Kelurahan Gamayou, Kecamatan Ternate Tengah.
Setelah menjemput IY, keduanya kemudian menuju ke Kelurahan Jati, Kecamatan Ternate Selatan, untuk menjemput teman Ipank. Dari Kelurahan Jati, mereka ke Kelurahan Kasturian, Kecamatan Ternate Utara, menjemput adik sepupu IY. Setelah dari situ mereka kemudian pergi ke salah satu club malam di Kelurahan Kayu Merah, Kecamatan Ternate Selatan.
Tepat pada pukul 02:15 WIT, merek kemudian pulang balik dari club malam tersebut lalu menuju ke Kelurahan Jati untuk mengantarkan temannya Ipank yang sudah dalam kondisi mabuk.
Kemudian pada pukul 03:00 WIT dini hari, mereka menuju ke Kasturian untuk mengantarkan adik IY. Di Kasturian, IY lalu menyampaikan kepada Ipank kalau dirinya mau ikut adiknya ke rumah. Di situ, Ipank pun tak terima karena sudah waktunya pulang.
Dari situ keduanya terlibat cekcok hingga Ipank melayangkan pukulan ke wajah IY san menganai bagian hidung. Ipank juga menutup wajah IY menggunakan dua tangannya.
IY yang berupaya membuka kedua tangan Ipank dan berhasil, namun palaku kekerasan itu kembali melayangkan pukulan ke wajah IY ke dua kalinya tepatnya di bagian mata.
Dari kejadian itu, IY lalu meminta diantarkan ke Kelurahan Bastiong, Kecamatan Ternate Selatan. Di Bastiong IY memanggil salah satu adiknya untuk menemani membuat laporan penganiayaan di kantor Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate serta dilakukan visum et repertum.
“Di Kasturyan, kita (korban) kasih tahu dia (pelaku) mau ikut turun deng ade. Tapi saya juga ajak dia, kalau tara mau berarti pulang kamuka (duluan) sudah. Cuman dia tara mau, malah dia bilang ngana pe maksud apa. Di situ langsung dia kasih Iko tumbu (tonjok),” akunya IY, Selasa (10/1/2023).
Lanjutnya, selain tindakan kekerasan malam itu sebelumnya juga pelaku diketahui sudah sering melakukan tindakan kekerasan.
“Saya membuat laporan polisi di SPKT Polres Ternate. Ini dibuktikan dengan laporan polisi (LP) mode B LP/B/I/2023/SPKT/Res Ternate tanggal 8 Januari 2023,” katanya.
“Sebelumnya, sempat saya diajak jalan dan pelaku minta maaf. Cuman sudah terlalu sakit,” tandasnya.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Ternate, IPTU Wahyuddin dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut.
“Benar ada laporan dugaan penganiayaan yang masuk di Polres Ternate,” singkatnya.

Tinggalkan Balasan