Oleh : Suratman Kayano
(Ketua Cabang PMII Metro Makassar Periode 2017-2018) Mahasiswa Pasca Sarjana Unhas
Problematika dewasa ini, kliping wacana, dalam dunia gerakan seperti hidup kembali, seakan gerakan-gerakan mahasiswa yang dibangun sebelumnya tidak relevan dengan konteks dan realitas yang terjadi saat ini. Reaksi mahasiswa dan pelajar di berbagai daerah di pelosok Nusantara bergema seakan kehilangan masa depan bangsanya.
Konsolidasi gerakan yang terjadi pada tanggal 23 sampai tanggal 27 September 2019, menuntut pembahasan ulang sejumlah revisi undang-undang khususnya RKUHP, serta membatalkan revisi UU KPK yang baru saja disahkan. Revisi UU KPK dinilai membuat lembaga anti korupsi tersebut lemah dalam memberantas aksi para koruptor.
Menolak revisi Undang-undang Ketenagakerjaan dan pembatalan revisi UU Pertanahan serta menunda pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).
Jika dipikir diskursus wacana akhir-akhir ini melalui media baik TV, Facebook, WhatsApp, Twitter, mampu melahirkan suatu cara pandang baru dalam memandang realitas suatu masalah untuk melahirkan tesa baru. Pada hakikatnya lewat media, para cendikiawan, aktivis dan pegiat demokrasi, hanya bisa menyampaikan percikan-percikan pemikirannya, tetapi sama sekali bukan pikiran-pikirannya.
Lihat saja pada acara yang dipublikasikan pada tanggal 26 september 2019 oleh Mata Najwa eps ujian reformasi yang lalu, argumentasi yang dipelintirkan oleh beberapa tokoh elit politik.Disini penulis ingin mengkritik apa yang disampaikan oleh Wakil DPR RI, Bapak H. Fahri Hamzah, S.E. yang dengan gampangya menyudutkan kinerja KPK dengan asumsinya
“Saya bisa menyelesaikan Korupsi dalam 5 Tahun dengan model konsep ditawarkannya”. Disini penulis ingin memperlihatkan kepada pembaca, bahaya pikiran dan janji-janji membangun demokrasi yang bersih dari KKN dalam satu hari. Tanpa melihat fungsinya sebagai Legislatif.
Kontroversi yang lahir semata-mata berdasarkan kesalahpahaman yang banyak terjadi dalam diskursus pemikiran manusia justru sering kali berawal dari media. Media sangat berjasa dalam pengembangan wacana pemikiran manusia, namun sekaligus media menyumbang peran besar atas terjadinya reduksi-reduksi dan amplifikasi wacana pemikiran manusia.
Ada berapa alasan terhadap pertanyaan ini. Pertama, setiap respondennya selalu mengandaikan jawaban spontan dari respondennya. Menurut saya seseorang yang memang tidak mempunyai kerangka pikir utuh, sudah barang tentu akan gelagapan menjawab kejaran pertanyaannya. Logika yang di bangun akan tampak rancu, alur pemikiran akan kelihatan tumpang-tindih dalam mengasumsikan Argumentasinya.
Menurut Pengamatan penulis, ada pola wacana dan hogomoni berpikir yang di mainkan untuk mengsugesti cara pandang masyrakat dengan sengaja memanfaatkan waktu pada setiap seisi pertanyaan yang dijawab. Secara normatif akan sangat berpengaruh terhadap cara pandang masyrakat dalam mengasumsikan kinerja pemerintahan. (*).
Tinggalkan Balasan