SANANA-PM.com, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara (Malut), Muksi Amrin, mengatakan, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) tidak termasuk dalam daerah rawan pemilu. “Sejak tahun 2015, Pemilu di Sula sudah mulai membaik dan hasil kajian Bawaslu, Sula tidak masuk dalam daerah rawan pemilu,” ungkap Muksin.

Menurut Muksin, Sula merupakan salah satu daerah di Malut yang paling banyak terjadi Pemungutan suara ulang (PSU), namun hal itu tidak menjadi ukuran, karena keputusan PSU tersebut, lahir dari hasil persidangan di Mahkama Konstitusi (MK) dan bukan dari rekomendasi Bawaslu. “Setiap pemilu, sula memang selalu PSU, tapi keputusan PSU itu bukan lahir dari rekomendasi Bawaslu, melainkan dari hasil sidang di MK dan itu hal yang lumrah terjadi,” katanya.

Muksin menambahkan, Meskipun dalam kajin Bawaslu, Kepulauan Sula sudah tidak masuk dalam Indek kerawanan Pemilu (IKP). Namun dalam Pilkada tahun ini, Bawaslu tetap meningkatkan pengawasan, sebab Sula juga merupakan salah satu daerah Malut yang Kepala daerahnya juga akan kembali maju sebagai salah satu calon Bupati. “Berdasarkan hasil telah Bawaslu, Sula tidak termasuk dalam daerah rawan pemilu, tapi bukan berarti kami akan biarkan, sebab untuk Pilkada kali ini, pengawasan akan lebih ditingkatkan, apalagi ada calon incamben,” pungkasnya. (fst/red)