TERNATE-pm.com, Tindakan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakulan Kepala Kelurahan Gambesi, Kota Ternate Selatan SG mendapat sorotan tajam Nurlela Syarif.
Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate itu sangat menyangkan tindakan aparatur pemerintah Kota Ternate tersebut.
Ia mengatakan, kepala kelurahan itu pemimpin, apapun masalahnya sebagai pengayom harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Bukan melakukan KDRT yang berujung pada laporan polisi.
Menurutnya, KDRT ini telah menjadi sorotan Undang-undang tentang perlindungan terhadap perempuan. Apalagi masalah privasi yang bisa sampai pada ranah hukum.
“Jadi dengan penerapan undang-undang ini mestinya bisa menjadi acuan bagi masyarakat, apalagi pejabat publik, seharusnya diselesaikan secara baik-baik, jangan sampai ada kekerasan seperti itu,” ujar Nurlela, Jumat (6/1/2023).
Politisi NasDem itu menegaskan komisi III mengecam kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga, terutama melibatkan pejabat publik.
Dirinya merekomendasikan kasus KDRT tersebut harus mendapat pendampingan dari DP3A Kota Ternate.
“Rekomendasi itu berupa pendampingan korban, terkait psikologi korban, mental korban, kemudian pendampingan dari advokasi hukum kepada korban juga, sehingga korban merasa terlindung,” jelasnya.
Ia meminta, Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman maupun di bagian kepegawaian memberikan sanksi tegas agar menjadi efek jerah sekaligus pembelajaran bagi SG.
“Sebagai lurah harus menunjukkan sikap kepemimpinan yang baik. Jangan malah menciptakan arogansi, apalagi kepada istri sendri,” tegasnya.
Wakil rakyat yang karib disapa Nela itu mengimbau kepada semua ibu rumah tangga maupun perempuan agar, jika terjadi kekerasan harus berani memberikan suara.
“Jadi jangan takut, apalagi menutup diri. Harus berani bersuara, apalagi semacam ada ancaman-ancaman. Hal-hal itu harus segera dikomunikasikan baik dengan parlemen ataupun dinas terkait untuk menyelesaikan secara bersama,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan