LABUHA-PM.com, Bupati Kabupaten Halmahera Selatan Usman Sidik terkejut setelah mengetahui anggaran operasional, makan minum dan perjalanan dinas bupati dan wakil bupati pasca dilantik 24 Mei 2021 telah terpakai habis kurang lebih Rp 8 Miliar.

Hal itu disampaikan Bupati Halsel Usman Sidik, saat diwawancarai sejumlah awak media, Selasa (01/6).

Usman terkejut lantaran merasa dirinya belum menyentuh sama sekali atau memakai biaya operasional Bupati tersebut.

“Saya biayai diri sendiri pasca dilantik, karena sejak dilantik 24 Mei di Sofifi langsung mulai berkantor. Saya tidak kemana-mana. Kok, biaya perjalanan dinas bupati dan wakil bupati sebesar Rp 8 miliar kini tersisa Rp 250.000. Ini kan aneh,” ujar Usman terkejut.

Orang nomor satu di Pemkab Halsel ini mengaku bahwa pakaian seragam Bupati dan wakil bupati (pun) dibiayai masing-masing menggunakan uang pribadi.

“Padahal mestinya pasca KPU Halsel tetapkan kami sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih, semua kebutuhan kami sudah harus disiapkan termasuk seragam, tapi nyatanya anggarannya tidak ada, padahal anggarannya cair,”ujarnya dengan nada kesal.

Untuk itu kata Usman, saat ini ia memerintahkan mengunci keuangan daerah sambil menunggu audit Inspektorat di seluruh SKPD untuk memastikan penggunaan anggaran dan progres keuangan daerah.

“Sementara ini keuangan daerah saya perintahkan dikunci menunggu hasil audit inspektorat di seluruh SKPD untuk memastikan penggunaan anggaran dan progres keuangan daerah,” tutur Usman.

Setelah berkantor dan memeriksa keuangan daerah, dirinya menemukan kenyataan bahwa selama ini biaya pemeliharaan kantor bupati hanya dianggarkan sebesar Rp 500 juta.

“Pantas, lihat saja kondisi kantor ini (kantor bupati, red), seperti tidak ada yang perhatikan, sehingga banyak fasilitas yang rusak, bahkan ruangannya juga rusak,” pungkasnya.

Sementara, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Aswin Adam ditemui di ruang kerjanya Senin (5/31) kemarin membenarkan Bupati dan Wakil Bupati pada saat gelar rapat dengan seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) menginstruksikan untuk mengunci seluruh pencairan anggaran dalam bentuk apapun terkecuali gaji Pegawai Negeri Sipil.

“Iya benar, pada saat rapat sudah di instruksikan ke saya (Aswin-red) untuk mengunci seluruh pencairan sambil menunggu pemeriksaan dari Inspektorat,” ujar Aswin.

Terpisah, Sekertaris Daerah (Sekda) Halsel Helmi Surya Botutihe menjelaskan, saat ini sedang dikerjakan seluruh laporan keuangan terkait dengan penggunaan anggaran 8 Miliar untuk dilaporkan ke Bupati.

“Saat ini kami sedang menyelesaikan seluruh laporan keuangan untuk segera dilaporkan ke Bupati,” tutup Sekda. (Bar/red)