TALIABU-PM.com, Polsek Taliabu Barat (Talbar), Kabupaten pulau Taliabu (Pultab), akhirnya mulai melakukan lidik kasus dugaan penganiayaan terhadap warga Desa Kilo Kecamatan Taliabu Selatan (Talsel), yang melibatkan kades setempat.
Kanit Reskrim Polsek Talbar, Aiptu. Lessy P. Manuaya kepada awak media di ruang kerjanya, Rabu, (30/10) menjelaskan, terkait dugaan penganiayaan terhadap warga Kilo Kecamatan Talsel berinisial WS sedang diproses lidik.
“Terkait dengan adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh pribadi kades Kilo, inisialnya JK alis Jefri Khumagap terhadap warga masyarakat desa kilo WS alias Wilson bahwa sesungguhnya informasi itu benar adanya , kades kilo melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap seorang warganya inisial WS dengan meninjunya yang menyebabkan WS yang ditinjunya merasa sakit dan merasa tidak puas atas tindakan kades kilo, dan melaporkan ke Polsek Taliabu barat” beber Kanit Reskrim Polsek Talbar.
Menurutnya, saat ini melalui SPKT Polsek Talbar, pihaknya telah menerima laporan dan telah membuat laporan polisi, dari pada korban WS dan ditindak lanjuti oleh Polsek Talbar dalam proses lidik. “Maka sambil menunggu kades kilo sebagai terlapor dan saksi yang pada saat itu melihat peristiwa tersebut dengan inisial MK untuk diklarifikasi, maka waktu penghadapannya telah ditentukan oleh pemeriksa yang akan menangani perkara ini, yang akan dihadiri 31 oktober 2019″terangya.
Untuk mendapatkan kepastian hukum yang ada hubungannya dengan tindakan pidana atau penganiayaan yang telah dilakukan oleh kades kilo berinisial JK terhadap warga masyaratnya yang merupakan korban inisial WS untuk itu, Polsek Talbar melakukan lidik.
Informasi yang dihimpun media ini, Akibat pemukulan tersebut, korban (WS) mengaku mengalami masalah pendengaran dan berdasarkan hasil visum di RDUD Bobong, dokter spesialis memvonis bahwa akibat benturan pemukulan terhadap korban menyebabkan gendang telinga korban bagian kiri pecah sehingga menyebabkan gangguan pendengaran. Sang dokter kemudian merekomendasikan agar korban melakukan terapi lebih lanjut.(Cal/red).
Tinggalkan Balasan